Ahok Divonis 2 Tahun, H. Lulung Doakan Ahok Sehat Selama Berada di Dalam Tahanan

Ahok Divonis 2 Tahun, H. Lulung Doakan Ahok Sehat Selama Berada di Dalam Tahanan
H. Lulung / foto : net
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) ikut angkat bicara soal vonis 2 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Lulung menilai hukuman yang diterima Ahok masih kurang.
 
Namun Lulung menyampaikannya dengan nada bercanda. Malah kemudian Lulung merasa kasihan bila nantinya Ahok terlalu lama di dalam sel.
 
"Sudahlah, kalau dihukum lama-lama kan kasihan, he-he-he.... Walaupun kita melihat masih kurang sebenarnya, tapi nggaklah, sudahlah kasihan Pak Ahok, he-he-he...," ujar Lulung kepada wartawan di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (9/5/2017).
 
Terlepas dari itu, Lulung mengapresiasi putusan hakim. Dia merasa vonis yang diberikan bukan karena adanya intervensi.
 
"Pokoknya, saya apresiasi penegak hukum untuk melakukan penegakan hukum. Tidak terpengaruh dengan semua intervensi, baik intervensi dari penguasa maupun pendukung," kata Lulung. 
 
Lulung lalu mendoakan agar Ahok tetap sehat selama berada di dalam tahanan. Dia juga berharap Ahok bisa ikhlas dan sabar dalam menjalani hukuman.
 
"Kita doakan supaya Pak Ahok sehat-sehat dalam menjalankan hukuman ini dan bisa menerima dengan sabar," ucapnya.
 
"Saya akan melupakan semua apa yang telah terjadi. Dia pernah mengatakan DPRD maling, DPRD rampok. Yang paling penting dia pernah taruhan dia ngomong di media, 'gue atau Lulung yang duluan bisa jadi tersangka?' terkait UPS. Itu saya lupakan dan maafkan," katanya.
 
Dalam sidang putusan di auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), majelis hakim menyatakan Ahok terbukti bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Ahok pun dihukum pidana penjara selama 2 tahun. 
 
 
 
 
Sumber: detik
Editor: redaksi

Berita Lainnya

Index