Ketahuan Curi Uang di Celengan, Warga Pematang Reba Dilaporkan ke Polisi

Ketahuan Curi Uang di Celengan, Warga Pematang Reba Dilaporkan ke Polisi
Celengan ikan yang dipecahkan oleh tersangka
INHU - Nila Purwita (48) seorang PNS warga Jalan Gerbangsari, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu mendatangi Mapolsek Rengat Barat, pada Kamis (4/5/2017) sekira pukul 13.00 WIB.
 
Kedatangannya guna melaporkan tindak pidana pencurian 1 buah celengan berbentuk ikan yang berisikan uang miliknya, pada Kamis (4/5/2017) dirumahnya.
 
Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIK melalui Baur Humas Brigadir Zulfahmi Hendra mengatakan bahwa tersangkanya adalah seorang perempuan berinisial DE (19) warga setempat.
 
Kronologisnya, pada hari Kamis (4/5/2017) sekira pukul 09.00 WIB, pelapor menyuruh tersangka dan saksi yang bernama Ani untuk membersihkan rumahnya yang dalam keadaan berserakan.
 
Kemudian, sekitar pukul 11.00 WIB saat tersangka dan saksi telah pulang dari rumahnya, pelapor mendapati bahwa 1 buah celengan berbentuk ikan yang berisikan uang yang berada didalam kamarnya sudah tidak ada lagi. Lalu pelapor mencari disekitar rumah, akhirnya dibelakang rumah tepatnya dibelakang garasi mobil, pelapor menemukan celengan yang hilang dalam keadaan pecah dan uangnya sudah tidak ada. 
 
Karena merasa curiga dengan tersangka dan saksi, pelapor mendatangi rumah tersangka untuk menanyakan apakah ada mengambil celengannya, namun karena tersangka tidak mengakui perbuatan, pelapor akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Setelah itu tersangka barulah mengakui perbuatannya bahwa telah mengambil celengan milik pelapor.
 
"Karena pelapor merasa dirugikan, akhirnya melapor ke Polsek Rengat Barat guna proses hukum lebih lanjut,"sebut Zulfahmi.
 
Adapun barang bukti yang diamankan berupa uang sebanyak kurang lebih Rp 10.230.000, dan 1 buah celengan berbentuk ikan dalam keadaan pecah. (fer)

Berita Lainnya

Index