Curi HP di Rengat Barat, Warga Kelurahan Pangkalan Kasai Seberida Dipolisikan

Curi HP di Rengat Barat, Warga Kelurahan Pangkalan Kasai Seberida Dipolisikan
Pelaku diamankan di Mapolsek Rengat Barat
INHU - Gusti Randa (19) warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu diamankan ke Polsek Rengat Barat karena telah melakukan tindak pidana pencurian 1 unit handphone mrek xiaomi di Counter handphone Alya Cell milik Jefri Pradinata (24) yang terletak di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, pada Jum'at (5/5/2017).
 
Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIK melalui Baur Humas Polres Inhu Brigadir Zulfahmi Hendra menuturkan bahwa kronologisnya, pada hari Jum'at (5/5/2017) sekira pukul 22.00 WIB, Gusti Randa (Pelaku) datang ke Counter Alya dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Satria warna merah tanpa nomor polisi.
 
Selanjutnya, Pelaku mendatangi Jefri Pradinata (korban) dengan tujuan untuk membeli handphone android mrek XIAOMI 4. "Pada saat itu korban tlangsung melihatkan handphone XIOMI 4 kepada Pelaku," sebut Bang Zul sapaan akrab Baur Humas.
 
Setelah mengambil handphone tersebut, Pelaku malah berlari kearah sepeda motor miliknya yang diparkir didepan counter tersebut. Diwaktu bersama ada Albar Gunawan dan Firdaus (Saksi) yang kebetulan berada dilokasi langsung mengejar Pelaku dan berhasil mengamankannya beserta barang bukti.
 
"Akibat kejadian tersebut, Korban mengalami kerugian Rp 1.920.000 dan kemudian melaporkan ke Polsek Rengat Barat guna proses hukum lebih lanjut," tutup Bang Zul. (fer)
 

Berita Lainnya

Index