Peringati May Day, Ini Permintaan Buruh pada Presiden

Peringati May Day, Ini Permintaan Buruh pada Presiden
Ilustrasi
weRiau.com  - Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) beserta elemen buruh lainnya akan menggelar aksi unjuk rasa Hari Buruh Internasional (May Day) ke Istana Negara setelah berkumpul di patung kuda.
 
Sekretaris Jenderal KSPI, Muhamad Rusdi menyampaikan, ada sekira 80 ribu massa yang bergabung dalam aksi tersebut. Ada tiga tuntutan utama dari kaum buruh yang akan disampaikan kepada pemerintah.
 
KSPI menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghapus Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenaker) Nomor 36 tahun 2016 tentang Penyelenggaran Pemagangan di Dalam Negeri.
 
"Sesunggunya ini merupakan perbudakan gaya baru karena orang yang sudah lulus sekolah dan kuliah ikut proram pemagangan, bekerja tetapi pendapatan yang diterima hanya uang transport saja," ungkap Rusdi kepada Okezone, Minggu 30 April 2017.
 
Rusdi melanjutkan, massa juga menuntut jaminan sosial dan kesehatan direvisi. Program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan diminta untuk digratiskan bagi sleuruh rakyat.
 
"Karena faktanya masih banyak warga miskin yang ditolak berobat di rumah sakit. Kita minta revisi PP No 45 tahun 2015 tentang Jaminan Pensiun. Karena iuran dan manfaat pensiun kita terendah sedunia," jelas Rusdi.
 
Ketiga, melalui tuntutan pembatalan PP Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, KSPI mendorong pemerintah menghapus upah murah.
 
"Hak buruh dicabut, dihilangkan karena penetapannya hanya berbasisnya pertumbuhan ekonomi saja, selain mencabut hak buruh, juga membatasi kenaikan upah," pungkas Rusdi. (okz)
 

Berita Lainnya

Index