DPD KNPI Riau Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Menteri Agama dan Gonggongan Anjing

DPD KNPI Riau Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Menteri Agama dan Gonggongan Anjing
Suasana konferensi pers

PEKANBARU-- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, secara resmi hari ini, Kamis (24/3/2023) menggelar acara Konferensi Pers (Konpers) terkait Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Analogi yang digunakan antara Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing.

Konpers yang di laksanakan oleh jajaran Pengurus DPD KNPI  Riau bertempat di Hotel Furaya Jl Sudirman Pekanbaru.

Setelah sebelumnya KNPI Riau Laporkan Menag Yaqut ke SPKT Polda Riau, kini Induk Organisasi Kepemudaan (OKP) tersebut menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terkait kasus yang dialami Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Informasinya, perkara tersebut dilimpahkan Polda Riau ke Bareskrim Polri, hal tersebut justru menjadi tanda tanya, karena segala bentuk bukti Video dan Gelombang Perlawanan Masyarakat sudah sangat masif dilakukan.

Dalam konpers yang di pimpin langsung oleh Sekretaris DPD KNPI Riau Bung Rudi Yanto juga di dampingi oleh tiga Wakil Ketua yakni Bung Tabrani Al - Indragiri, Bung Saipul Lubis dan Bung Yendri.

"Kami sangat mengapresiasi kinerja Polda Riau yang telah menerima Laporan DPD KNPI Provinsi Riau dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Mentri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas, namun kami juga bertanya tanya kenapa Laporan kami di limpahkan ke Bareskrim Polri sementara TKP di Provinsi Riau, dalam hal ini kita tetap mengedepankan azas kepercayaan dan menghormat penegak hukum yang sedang bekerja, namun kami tetap akan kawal  terus sampai ke pengadilan," ungkap Bung Tabrani.

Rencananya DPD KNPI Provinsi Riau akan mengutus 5 (Lima) orang ke Bareskrim Polri untuk dilakukan BAP sekaligus Saksi Ahli yang dikenal sebagai Pakar Telematika, KPH Roy Suryo.

Intinya kami mau tegaskan, bahwa semangat KNPI Riau dibawah kepemimpinan Ketua Larshen Yunus tetap sama, yakni Konsisten Menghadirkan Keadilan, ikhtiar Memperbaiki Negeri dan kami tidak akan surut selangkahpun untuk kebenaran," tambah Thabrani Al-Indragiri, selaku Koordinator Pelapor.

Hampir senada Bung Rudi selaku Sekretaris DPD KNPI Provinsi Riau mengatakan hukum harus ditegakkan tidak ada tebang pilih.

"DPD KNPI Riau  berharap kepada penegak hukum untuk menegakan supermasi hukum dengan seadil adilnya, jangan sampai ada perbedaan pula karena yang kami laporkan seorang Pejabat Negara, proses hukumnya diminta transparan karena masyarakat menunggu hasilnya apa lagi titik lokus kejadiannya di Riau, jangan sampai terjadi seperti yang selama ini, hukum tajam kebawah tumpul keatas," tegas Bung Rudi yang saat itu juga di dampingi Bung Saipul Lubis dan Bung Yendri selaku Waka DPD KNPI Riau.(lan)

#Pelalawan

Index

Berita Lainnya

Index