Pengurus KAI Inhu-Inhil Dilantik, Hafizon: Perjuangkan Tegaknya Hukum dan Bantu Masyarakat Miskin

Pengurus KAI Inhu-Inhil Dilantik, Hafizon: Perjuangkan Tegaknya Hukum dan Bantu Masyarakat Miskin

PEKANBARU - Hafizon Ramadhan, SH ditetapkan sebagai ketua Organisasi Advokat-Dewan Pengurus Cabang (OA-DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) untuk wilayah Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) dan Kabupaten Indragiri hilir (Inhil) Provinsi Riau. 

Penetapan Hafizon Ramadhan sebagai ketua KAI untuk wilayah Inhu-Inhil dilakukan dalam prosesi pelantikan pengurus DPC KAI se-Riau Jumat 7 Februari 2022 di Grand Ballroom Aryaduta Hotel jalan Diponegoro nomor 34 Pekanbaru.

Selain Hafizon Ramadhan dilantik sebagai ketua, turut dilantik juga pengurus harian KAI DPC Inhu-Inhil Suherwin, SH sebagai wakil ketua, Akmal sebagai sekretaris, Iqbal SH sebagai bendahara serta pengurus harian lainya. 

Pelantikan pengurus DPC KAI Inhu-Inhil bersama 8 pengus DPC KAI se-Riau dipimpin Sekretaris jenderal DPP KAI pusat Apolos Djarabonga SH MH, didampingi ketua DPD KAI Riau, H Aswin E Siregar dan Dr Irfan Ardiansyah merupakan sekretaris DPD KAI Riau.

"Alhamdulillah, pengurus OA KAI Inhu-Inhil sudah dilantik, keberadaan kita di Inhu untuk memperjuangkan tegaknya hukum dan hak hak advokat dalam menjalankan tugas profesinya," kata Hafizon.

Hafizon menambahkan, Organisasi advokat KAI di Inhu dan Inhil yang dipimpinnya adalah organisasi pejuang, selain memperjuangkan tegaknya hukum, keadilan dan kebenaran serta memperjuangkan hak advokat dalam menjalankan tugas profesinya sebagai advokat, KAI juga akan melakukan kerjasama dengan lembaga yang mengelola sumberdaya manusia dalam hal ini adalah perguruan tinggi yang membuka kelas jurusan hukum tentang Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA).

"Kami DPC KAI Inhu-Inhil akan membuat kerjasama dalam program DKPA dan UCA (Ujian Calon Advokat) dengan perguruan tinggi di Inhu dan Inhil, kami akan lahirkan advokat hebat yang berintergritas dan bermartabat di daerah ini dan menjadi Organisasi Advokat satu-satunya yang profesional, berkualitas, memiliki integritas dan religius dengan menjunjung tinggi kode etik," kata Hafizon.

Hafizon juga menambahkan, DPC KAI Inhu-Inhil akan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, bantuan hukum diberikan gratis untuk masyarakat miskin yang butuh pendampingan hukum. "Kami juga akan membuat program bantuan hukum gratis untuk masyarakat miskin," ujar Hafizon. (rilis)

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index