Ombudsman Kunker ke Dumai, Ini Rekomendasinya

Ombudsman Kunker ke Dumai, Ini Rekomendasinya

DUMAI - Dalam kunjungan kerjanya Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau ke Dumai, melakukan beberapa kajian yang berkaitan dengan pelayanan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai serta Satuan Pelaksana pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau yang berkantor di Jl. Tunas Mekar Kota Dumai terhadap tenaga kerja dan perusahaan yang beroperasi di Kota Dumai. 

Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau ke Kantor Satpel Pengawasan Disnakertrans Provinsi Riau di Kota Dumai langsung diterima oleh salah satu pegawai, Kamis (25/11/2021). 

Dalam menjalankan tugasnya terkait alur penyelesaian permasalahan tenaga kerja di Kota Dumai, Bambang Pratama selaku Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI perwakilan Riau yang familiar di lingkungan awak media dengan panggilan Mas Bambang ini merekomendasikan beberapa hal di antaranya, sulitnya akses bagi tenaga kerja di Kota Dumai untuk mengadukan permasalahannya kepada Satpel pengawasan tenaga kerja dikarenakan Kantor Satpel sering tidak buka alias tutup.

Selanjutnya Mas Bambang juga merekomendasikan untuk pelayanan terhadap tenaga kerja dan perusahaan dilakukan dengan konsep pelayanan satu atap seperti Kantor Perizinan, sehingga semua pelayanan normatif bisa terlayani di satu titik. 

"Sebagai bentuk keseriusan Ombudsman dalam mengawasi pelayanan publik dan meningkatkan partisipasi masyarakat, menyarankan kepada pihak Disnakertrans Kota Dumai maupun Disnakertrans  Provinsi Riau agar membuat layanan pengaduan masyarakat tentang atas dugaan hak-hak tenaga kerja yang tidak diberikan oleh pemberi kerja," papar Mas Bambang ke awak media. 

Berita Lainnya

Index