Rapat Paripurna Perda, Walikota Sampaikan 2 Perda Kota Dumai

Rapat Paripurna Perda, Walikota Sampaikan 2 Perda Kota Dumai

DUMAI - Rapat Paripurna terkait Peraturan Daerah (Perda) dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Dumai Agus Purwanto, ST dan diikuti sebanyak 20 orang anggota DPRD Kota Dumai dari berbagai fraksi, Senin (22/07/2021).

Walikota Dumai dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah kota Dumai H. Indra Gunawan, S.IP., M.Si tampak hadir dalam Rapat Paripurna tersebut yang bertempat di Ruang Rapat Cempaka Gedung DPRD. 

Pimpinan dan segenap anggota Dewan menyampaikan ucapan terima kasih kepada  Walikota Dumai yang diwakili oleh Sekda Kota Dumai yang telah menyampaikan 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai 2021.

Dalam Rapat mendengar penyampaian Walikota Dumai mengenai Perda Nomor 12 tahun 2015 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.

Dengan berpedoman pada Peraturan DPRD Kota Dumai Nomor 01 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD akan diselenggarakan dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Dumai yang direncanakan Selasa 23 November 2021.

Turut hadir pada kesempatan tersebut yaitu, Forkopimda, Kepala OPD, Pimpinan Partai Politik, Tokoh Agama, dan masyarakat.

Berita Lainnya

Index