Jadi Narasumber di SWAI FM, Ini yang Disampaikan Kasi Pidsus Kejari Inhu

Jadi Narasumber di SWAI FM, Ini yang Disampaikan Kasi Pidsus Kejari Inhu

INHU - LPPL Radio Swara Indragiri (SWAI FM)  melakukan Talkshow Spesial bersama Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu (Kejari Inhu), Kamis (08/07/2021). Tak tanggung-tanggung, talkshow yang berlangsung di gedung radio televisi dan balai wartawan Batu Canai, Pematang Reba itu menghadirkan Narasumber Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Inhu Eliksander Siagian, SH serta Jaksa Fungsional pada bidang Tindak Pidana Khusus Andi Syahputra Sinaga. 

Sebagai pembuka, Eliksander memaparkan secara singkat mengenai Zona Integritas. "Ialah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah dimana pemimpin dan jajarannya berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani" ujar pria yang mengawali karirnya sebagai CPNS di Wamena, Papua ini.

Tak luput, dalam talkshow ini juga disinggung terkait pelanggaran yang dilakukan salah satu oknum yang akhirnya menimbulkan stigma dimasyarakat terhadap Kejaksaan khususnya Kejari Inhu. Menanggapi hal tersebut, Eliksander menjelaskan bahwa setelah melalui proses hukum, yang bersangkutan dinyatakan bersalah. "Namun karena mereka melakukan upaya hukum kasasi, saat ini kita masih menunggu putusan hakim Mahkamah Agung" tutur Eliksander. 

Andi menambahkan, dengan adanya berbagai pelayanan yang dilakukan Kejari Inhu menuju Zona Integritas yang WBK dan WBBM, diharapkan dapat memulihkan citra kejaksaan dimasyarakat.

"Jadi semuanya sudah terbuka, agar masyarakat melihat bahwa kejaksaan sekarang telah berubah," ujar Andi yang juga ditunjuk sebagai Agen Perubahan dari jabatan Jaksa. 

Terakhir Eliksander menghimbau dan meminta dukungan masyarakat agar membantu dalam pencanangan WBK dan WBBM, khususnya dalam perubahan terkait kinerja Kejaksaan. Untuk pelayanan dan aduan, Kejari Inhu juga telah menyediakan call center yang bisa dihubungi dengan nomor 081113008131.

Dalam kesempatan ini juga disampaikan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia membuka kesempatan bagi seluruh masyarakat yang memenuhi syarat untuk bergabung dan menjadi bagian dari Kejaksaan RI dan menjadi CASN.***

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index