Curi Motor di Jalan Sultan, Rengat, Pelaku Diteriaki Maling dan Akhirnya Ditangkap Warga

Curi Motor di Jalan Sultan, Rengat, Pelaku Diteriaki Maling dan Akhirnya Ditangkap Warga
Paur Humas Polres Inhu, Iptu Yarmen Djambak
RENGAT - Belum sempat menikmati hasil curiannya, Pria berinisial RU (27 tahun) ditangkap warga karena telah melakukan pencurian sepeda motor milik Iwan Saputra warga Jalan Sultan, Gang Sepakat Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat.
 
Sepeda motor yang dicuri adalah jenis Yamaha Alfa warna hitam BM 2031 LB, hilang saat diparkir didepan rumahnya, pada Jum'at 17 Februari 2017 sekira pukul 21.00 WIB.
 
Terkait hal tersebut, Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIK melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak mengatakan bahwa berdasarkan keterangan dari Iwan Saputra (pelapor), kronologisnya berawal pada hari Jumat 17 Februari 2017 sekira pukul 20.30 WIB, saat pelapor pulang dari kerja dan memarkirkan sepeda motornya didepan rumah.
 
Kemudian pelapor masuk kedalam rumah untuk beristirahat, ketika sedang beristirahat dalam keadaan makan malam pelapor mendengar suara yang berasal dari luar rumah kemungkinan suara dari sepeda motor tersebut. Setelah itu pelapor mengintip dari jendela melihat sepeda motor yang diparkirkan didepan rumah sudah tidak ada.
 
Merasa kaget, kemudian pelapor keluar rumah untuk mencari disekitar rumah dan melihat sepeda motornya didorong oleh RU (tersangka) belum jauh dari rumah. Selanjutnya, pelapor berteriak maling dan tersangka langsung menjatuhkan sepeda motor yang didorongnya tadi dan berusaha kabur.
 
Setelah itu warga yang mendengar suara teriakan maling langsung mengejar tersangka dan berhasil diamankan. 
 
"Atas kejadian tersebut, pelapor melaporkan kejadian ini ke Polres Inhu, dan tersangka beserta barang bukti juga diamankan di Polres Inhu guna penyidikan lebih lanjut," tutup Yarmen. (dil) 

Berita Lainnya

Index