Curi 45 janjang Buah Sawit di Pangkalan Kasai, Empat Warga Ditangkap

Curi 45 janjang Buah Sawit di Pangkalan Kasai, Empat Warga Ditangkap
Kapolres Inhu, AKBP Abas Basuni SIK
SEBERIDA - Polsek Seberida berhasil melakukan penangkapan terhadap empat orang tersangka tindak pidana pencurian buah sawit di Dusun Sukajadi, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida. Kebun tersebut merupakan milik Parianto (38 Tahun) warga Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida.
 
Keempat tersangka tersebut adalah SU, MJ, RE, ketiganya warga Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida dan satu tersangka atas nama AH warga Desa Pekanheran, Kecamatan Rengat Barat. Dan bersama tersangka juga diamankan barang bukti berupa 45 janjang buah sawit, dua buah tojok besi, mobil pick up hitam BM 8390 TB, dan sepeda motor suzuki Smash BM 6280 BY.
 
Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIK melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak mengatakan penangkapan tersebut berawal pada hari Rabu 8 Februari 2017, ketika Sugi (penjaga kebun)  melihat ada buah kelapa sawit yang sudah dipanen di kebun milik majikannya yang bernama Parianto (pelapor).
 
Kemudian Sugi menelpon orang tua pelapor yang bernama Waris untuk memberitahukan bahwa buah kelapa sawit dikebun sudah di panen dan diletak di pinggir jalan poros. Selanjutnya orang tua  pelapor datang kekebun untuk mengecek ternyata benar buah kelapa sawit di kebun sudah di panen orang.
 
Lalu orang tua pelapor memberitahu kepada pelapor terkait hal tersebut dan pada pukul 11.00 WIB, pelapor langsung berangkat menuju kebun miliknya, setelah sampai di kebun pelapor melihat buah kelapa sawit sudah terletak di tanah di pinggir jalan poros.
 
Selanjutnya pelapor bersama orang tuanya melakukan pengintaian supaya tahu siapa yang telah memanen buah kelapa sawit di kebunnya.
 
Pada malam harinya sekira pukul 19.25 WIB, ternyata kecurigaan pelapor terbukti, dimana ia melihat dua orang laki-laki yang sedang mengangkat atau melansir buah kelapa sawit tersebut ke sebrang pinggir jalan poros.
 
"Pada saat itu, pelapor langsung dua orang laki-laki tersebut dan setelah itu datang dua orang lagi dengan tujuan akan memuat buah ke mobil," terang Yarmen.
 
Selanjutnya, pelapor menghubungi anggota Polsek Seberida, dan dilakukan penangkapan terhadap empat tersangka. 
 
"Kini para tersangka ditahan di Mapolsek Seberida sejak 9 Februari -28 Februari 2017 mendatang," pungkasnya. (dil)

Berita Lainnya

Index