Dukung Ketum DPP KNPI, DPD KNPI Inhu Minta Polri Tangkap Abu Janda

Dukung Ketum DPP KNPI, DPD KNPI Inhu Minta Polri Tangkap Abu Janda
Ketua DPD KNPI Indragiri Hulu, Daniel Eka Perdana

INHU - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Indragiri Hulu mendukung langkah yang ambil oleh Ketua Umum (Ketum) DPP KNPI.

Ketum DPP KNPI Bung Haris Pertama yang melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke polisi lantaran cuitan Abu Janda yang diduga telah menebarkan ujaran rasis terhadap Natalius Pigai, mantan komisioner Komisi Nasional Hak Asas Manusia (Komnas HAM).

Laporan itu tercatat dengan nomor STTL/30/I/2021/Bareskrim. Pelapor atas nama Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medi Rischa Lubis, dan terlapor atas nama Permadi Arya.

Menanggapi itu, Ketua DPD KNPI Indragiri Hulu, Daniel Eka Perdana mendukung penuh keputusan DPP KNPI tersebut.

Pasalnya rasisme dan SARA adalah perbuatan yang tidak benarkan, bahkan dapat memecahbelahkan persatuan dan kesatuan di Republik Indonesia.

"Tentunya kami pengurus di tingkat kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau mendukung penuh langkah ketum Haris, karena apa yang di lakukan Permadi Arya alias Abu Janda terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, adalah bentuk rasis dan SARA, dan ini berbahaya untuk sebuah keutuhan, persatuan dan kesatuan di Republik ini," ujar Daniel Eka Perdana, Ahad 31 Januari 2021 di Pematang Reba.

Daniel menegaskan, jika pihak kepolisian tidak segera menangkap Abu Janda, ditakutkan bisa berdampak negatif bagi masyarakat umum. 

"Jelas ini bisa berdampak negatif kalau sampai Abu Janda tidak diproses, selain membuat Abu Janda semakin besar kepala, serta membuat peluang bagi oknum seperti Abu Janda untuk selalu menebarkan ujaran rasisme," imbuhnya.

“Kami dukung langkah hukum DPP KNPI, semoga proses hukum ini ditegakkan seadil-adilnya, agar tidak ada lagi yang melakukan rasisme dikemudian hari,” pungkas Daniel yang juga merupakan Politisi muda Partai Golkar ini.***

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index