Curi Sepeda Motor di Masjid, 'Budak' Rengat Ini Meringkuk Dibalik Jeruji Besi

Curi Sepeda Motor di Masjid, 'Budak' Rengat Ini Meringkuk Dibalik Jeruji Besi
Budak Rengat inilah pelaku Curanmor di Masjid Nurul Hidayah Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida

INHU - Mungkin masih amatir, seorang budak (anak-anak atau remaja, red) mencuri sebuah sepeda motor yang diparkir dihalaman Masjid dan akan menjual sepeda motor curian itu, namun belum sempat menjual, malah diringkus polisi.

MHD (18) remaja asal Kelurahan Sekip Hilir, kota Rengat ini harus rela mendekam dibalik jeruji besi tahanan Polsek Seberida setelah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek ketika menawarkan sepeda motor hasil curian di Rengat, Selasa 26 Juanuari 2021 pukul 17.30 WIB.

Terkait kasus ini, Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Sabtu 30 Januari 2021 siang membenarkan diringkusnya pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) jenis sepeda motor di halaman Masjid Nurul Hidayah Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida, Kamis 21 Januari 2021 kemarin pada pukul 13.00 WIB.

Dijelaskan Misran, Kamis siang, korban, Suprianto (42) warga Desa Pekan Heran Kecamatan Rengat Barat singgah di Masjid Nurul Hidayah Kelurahan Pangkalan Kasai untuk menunaikan shalat Zuhur. Korban memarkir sepeda motor jenis Honda Beat warna putih dengan plat Nopol BM 2359 VS miliknya.

Mungkin lupa atau buru-buru, korban meninggalkan kunci sepeda motor tergantung pada pengunci jok sepeda motor karena sebelumnya korban mengambil kain sarung dalam jok.
Setelah sholat, barulah korban sadar jika ia lupa mengambil kunci kontak yang masih tergantung.

Korban bergegas keluar menuju tempat parkir, tapi sayang sepeda motornya telah hilang, dengan langkah gontai, korban datang ke Polsek Seberida melaporkan kegiatan yang dialaminya itu.

Unit Reskrim Polsek Seberida terus melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut.
Hingga akhirnya, Selasa sore, Kanit Reskrim Polsek Seberida mendapat informasi dari Panit Pidum Polres Inhu jika ada seorang remaja di Rengat yang akan menjual sepeda motor merek Honda Beat tanpa dilengkapi surat-surat.

Kanit Reskrim beserta sejumlah anggotanya langsung menuju kota Rengat, ternyata sepeda motor tanpa surat-surat resmi yang akan dijual ini sama persis seperti sepeda motor korban.
Remaja yang mengaku berinisial MHD itu langsung diamankan.

"Ketika diamankan, tersangka mengaku telah mencuri sepeda motor yang parkir dihalaman Masjid Nurul Hidayah Kelurahan Pangkalan Kasai ketika pemiliknya sedang sholat," pungkas Misran (ril)

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index