Polres Inhu Tak Main-main Dengan Judi, Bandar Togel Kembali Diringkus

Polres Inhu Tak Main-main Dengan Judi, Bandar Togel Kembali Diringkus
Pelaku judi Togel online di Desa Kelawat Kecamatan Sungai Lala, Inhu

INHU - Tim Jantanras Polres Inhu kembali menyikat bandar judi jenis Totol Gelap (Togel), ini membuktikan jika Polres Inhu tidak main-main dalam memberantas salah satu penyakit masyarakat (judi, red) di wilayah hukumnya.

Senin 25 Januari 2021 malam, pukul 22.00 WIB, tim Jatanras Polres Inhu atau yang dikenal dengan tim Opsnal alias tim Buser Polres Inhu telah mengamankan SWD (55) warga Desa Kelawat Kecamatan Sungai Lala Kabupaten Inhu karena kedapatan melakukan aktifitas judi Togel online.

Sehubungan dengan penangkapan pelaku judi ini, Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran ketika dikonfirmasi awak media Kamis 28 Januari 2021 membenarkannya.

Dijelaskan Misran, Senin 25 Januari 2021 malam, tim Jantanras Polres Inhu mendapatkan informasi tentang aktifitas judi Togel online di Desa Kelawat. Kemudian tim Jantanras Polres Inhu dibawah komando Ipda Dahniel SP S.Sos melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi itu.

Sekitar jam 22.00 WIB tim mengamankan seorang laki-laki paruh baya yang sedang merekap hasil penjualan Togel, yakni SWD.
Tersangka tidak bisa mengelak, dia mengakui semua perbuatannya menjadi bandar Togel online.

Selain uang tunai Rp 235 ribu yang merupakan hasil penjualan Togel, dari rumah tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa handphone, beberapa lembar kertas rekap penjualan Togel dan benda lainnya yang terkait dengan aktifitas judi Togel.

"Kasus ini terus dikembangkan,  kuat dugaan, ada keterlibatan tersangka lain, sebab tersangka  mengaku jika menyetorkan uang hasil penjualan Togel pada orang lain yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Inhu," ucap Misran (ril)

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index