KODIM 0302/INHU, KORAMIL 05/PERANAP

Kunjungi Kediaman Joni Villa, Serda Reno Ardianto Apresiasi Usaha Madiri

Kunjungi Kediaman Joni Villa, Serda Reno Ardianto Apresiasi Usaha Madiri

INHU - Anggota Koramil 05/Peranap Serda Reno Ardianto Kunjungi Kediaman Joni Vila (39 Tahun) seorang pengusaha Batako di JL. Napal di Dusun 03 Desa Gumanti Kecamatan Peranap, Jum'at 08/01/2021.

Kunjungan tersebut dalam rangka Komunikasi Sosial (Komsos) memberikan motivasi kepada Joni Villa seorang Pengusaha Batako agar memenej usaha berkembang pesat.

Serda Reno Ardianto saat  ditemui Riaukarya.com Jum'at (08/) pihaknya memberikan apresiasi kepada Joni Villa berupaya untuk menciptakan sebuah lapangan perkerjaan, hal tersebut bila dilakukan dengan tekun berpeluang besar dalam meningkatkan omset sebagai usaha Batako. ujarnya

Selain itu Reno Ardianto menyarankan untuk meningkatkan Omzet dalam sebuah usaha yang perlu diperhatikan adalah mempromosikan barang dagangan, yang mana promosi tersebut dapat di akses melalui media,  Facebook, Whatshaap, Instagram dan lain sebagainya. Selanjutnya menciptakan prodak yang berkualitas, mempertahankan pelanggan dengan etika yang baik kemudian menentukan posisi strategis dalam membangun sebuah usaha.

Dalam menjalankan usaha tersebut Serda Reno Ardianto berharap masyarakat Desa Gumanti dapat mencontoh Saudara Joni Villa mendirikan usaha secara mandiri, karnanya dengan usaha secara mandiri dapat meningkatkan ekonomi dalam rumah tangga.

"Semoga usaha yang dijajah Saudara Joni Villa semangkin maju dan berkembang pesat," harap Serda Reno Ardianto

Dalam Pantuan Riaukarya.com pada kesempatan itu Serda Reno Ardianto mencontohkan pembuatan Batako dengan hasil yang sangat maksimal.

Sementara itu, Joni Villa pengusaha batako mengucapkan terimakasih kepada jajaran Koramil 05/Peranap telah memberikan masukan dan saran.

"Terimakasih Jajaran Koramil 05/Peranap, Babinsa, atas masukan dan saran semoga usaha yang dijajah hari ini kedepanya dapat berkembang dan maju," tuturnya.

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index