KODIM 0302/INHU, KORAMIL 05/PERANAP

Putuskan Mata Rantai Covid 19. Serda Reno Berikan Penyuluhan Penggunaan Masker

Putuskan Mata Rantai Covid 19. Serda Reno Berikan Penyuluhan Penggunaan Masker

INHU - Memutuskan penyebaran Mata rantai Corona virus disease 19 ( Covid 19) di Kecamatan Batang Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), anggota  Koramil 05/Peranap Serda Reno Ardianto gelar Sosialisasi penyuluhan memakai Masker kepada warga Desa Peladangan, Senin 28 Desember 2020.

Danramil 05/Peranap Kapten Inf Kadarisman melalui Babinsa Serda Reno Ardianto mengatakan  upaya untuk memutuskan penyebaran Wabah Virus Corona, seluruh masyarakat agar saling Bahu-membahu guna mempercepat penanganan Covid 19 di Kecamatan Batang Peranap khususnya desa Peladangan sebab untuk kembalikan keadaan normal seperti biasanya bebas dari Wabah seperti saat ini seluruh kita harus berperan aktif melawan Covid 19 dengan mengikuti petunjuk Protokol kesehatan dan arahan pemerintah Kabupaten Inhu.

"Mari kita lawan Covid 19, upayakan prilaku hidup bersih tidak keluar rumah bagi yang tidak berkepentingan, hindari kontak dengan orang terinfeksi saluran pernapasan, menerapkan perilaku hidup bersih, mencuci tangan dengan sabun, banyak mengkonsumsi sayuran dan buah-buahan, menggunakan masker, memeriksakan diri ke puskesmas terdekat jika mengalami gangguan pernafasan.


Pria kelahiran jambi itu, menghimbau kepada masyarakat agar tidak berkumpul dalam jumlah yang banyak, bila berinteraksi dengan orang lain agar  dapat menerapkan  Physical distancing dan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) Protokol kesehatan.

"Kepada seluruh masyarakat tetap waspada  dan jangan panik terus bantu pemerintah memutuskan Mata rantai 19 dengan tidak keluar rumah bagi yang tidak berkepentingan". Serda Reno Ardianto

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index