Warga Bandel Pelanggar Protkes Kembali Terjaring Dalam Operasi Yustisi di Batang Gansal

Warga Bandel Pelanggar Protkes Kembali Terjaring Dalam Operasi Yustisi di Batang Gansal
Tim pemburu teking Covid-19 Kecamatan Batang Gansal gelar razia yustisi

INHU - Sejumlah warga bandel yang tidak mematuhi Protokoler Kesehatan (Protkes) terutama yang tidak pakai masker di Kecamatan Batang Gansal kembali terjaring razia yustisi yang dilaksanakan oleh tim pemburu teking Covid-19 Kecamatan Batang Gansal.

Operasi yustisi yang dilaksanakan Minggu 27 Desember 2020 siang disejumlah titik yang dianggap rawan Kerumunan serta pelanggaran Protkes.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melaui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran Minggu sore membenarkan terjaringnya sejumlah warga bandel di Batang Gansal tersebut.

Dijelaskan Misran, kendati masih dalam suasana Operasi Lilin Lancang Kuning (LK) 2020, namun tim pemburu teking Covid-19 Kabupaten Inhu dan seluruh Kecamatan di Inhu tetap melaksanakan operasi yustisi sebagai implementasi dari Peraturan Bupati (Perbup) Inhu nomor 63 tahun 2020 tentang protokoler kesehatan dan sanksi bagi pelanggar.

Untuk operasi yustisi di Batang Gansal, ada 4 warga yang kedapatan tidak memakai masker dan telah diberikan tindakan sosial, sanksi teguran tertulis tidak ada dan pelaku usaha yang tidak mematuhi Protkes juga tidak ditemukan.

"Alhamdulillah operasi yustisi di Batang Gansal berjalan dengan baik dan lancar, bahkan masyarakat sangat mendukung operasi tersebut sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Inhu," tutup Misran (ril)

#Corona

Index

Berita Lainnya

Index