KODIM 0302/INHU, KORAMIL 05/PERANAP

Cegah Resiko Penularan Covid 19 Kopda Dian Susandi Kembali ingatkan Masyarakat Terapkan Prinsip 3 M

Cegah Resiko Penularan Covid 19 Kopda Dian Susandi Kembali ingatkan Masyarakat Terapkan Prinsip 3 M

INHU - Mencegahan resiko penyebaran Covid-19 yang terus digelorakan oleh Koramil 05/Peranap di masa PSBB menuju masyarakat sehat aman dan produktif, anggota Koramil 05/Peranap Kopda Dian Susandi kembali berikan himbauan memakai masker kepada warga Kelurahan Peranap, Jum'at  25 Desember 2020.

Kopda Dian Susandi saat dikonfirmasi Jum'at (25/12/2020) mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menerapkan penggunaan masker serta memberikan himbauan kepada warga tentang mematuhi Protokol kesehatan dengan prinsip 3 M yaitu memakai masker, mecuci tangan, menjaga jarak.

"Tiga M prinsip yang meski diterapkan oleh masyarakat memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," imbuhnya.

Ditambahkan Danramil 05/Peranap Kapten Inf Kadarisman menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Peranap agar mematuhi Protokol Kesehatan kapan dan dimana pun. 

“Gunakan masker dengan benar apabila keluar rumah, setiap selesai beraktivitas, mencuci tangan dengan sabun dan bilas dengan air yang mengalir”, Himbau Kadarisman

Selain menjaga kebersihan secara mandiri atau skala besar dilingkungan masyarakat Kecamatan Peranap, Danramil juga berharap kepada lapisan masyarakat untuk tetap menggelorakan 3 M secara bersama-sama dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yakni memakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan. Tutup Kadarisman

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index