Hari Anti Korupsi Dunia 2020, BPJAMSOSTEK Rengat Ajak Peserta Lawan Korupsi

Hari Anti Korupsi Dunia 2020, BPJAMSOSTEK Rengat Ajak Peserta Lawan Korupsi

INHU - Memperingati Hari Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2020, BPJAMSOSTEK mengajak karyawannya dan para peserta yang hadir untuk ikut serta berpartisipasi memberikan aspirasi tolak korupsi di depan kantor BPJAMSOSTEK Cabang Rengat, yang terletak di Jl. Sultan no. 68 Rengat. 

Kegiatan ini dilakukan secara serentak di 123 Kantor Cabang BPJAMSOSTEK se-Indonesia, Kamis, 10 Desember 2020. Acara dibuka langsung oleh Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Rengat, Helena. 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor : 30 Tahun 2020 tanggal 20 November 2020 tentang Himbauan Penyelenggaraan Kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2020.

Sebagai bentuk dukungan reaksi anti korupsi BPJAMSOSTEK kantor cabang Rengat, menyediakan dinding dukungan anti korupsi yang ditempelkan di luar gedung kantor yang ditandatangani oleh seluruh karyawan dan para peserta klaim yang hadir di BPJAMSOSTEK kantor cabang Rengat. 

Baik karyawan maupun peserta yang hadir juga menulis surat reaksi diri terkait tindakan korupsi di kertas reaksi yang telah disediakan dan memasukkannya ke dalam kotak surat reaksi. Setiap peserta yang menandatangani dinding dukungan anti korupsi dan mengisi surat reaksi diri mendapatkan souvenir HAKORDIA yang telah disediakan oleh panitia.

Kepala BPJAMSOSTEK Rengat, Helena mengatakan, Surat Reaksi ini nantinya akan dikirimkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk dukungan BPJAMSOSTEK Rengat demi terciptanya budaya anti korupsi.

Kegiatan ini dalam rangka menciptakan lingkungan yang bersih dari Korupsi, Kolusi,  dan Gratifikasi,  khususnya di lingkungan BPJAMSOSTEK yang setiap harinya melayani peserta yang mengajukan klaim jaminan.

Pihak BPJAMSOSTEK Rengat tidak mentolerir adanya praktik - praktik yang mengarah pada tindakan korupsi dan gratifikasi,  seperti percaloan maupun pungutan liar atau pungli.(rls)

#Ekonomi

Index

Berita Lainnya

Index