INHU - Polsek Rengat Barat bersama Tim Gabungan melakukan penangkapan terhadap Kordes salah satu paslon Pilkada Inhu yang diduga melakukan money politik, Selasa 8 Desember 2020 sekira pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Rengat Barat, Kompol T. Kambise Hutagaol saat ditemui wartawan sekira pukul 23.48 WIB mengatakan bahwa saat patroli di Jalan Poros Desa Bukit Petaling, Kecamatan Rengat Barat, pihaknya berhasil mengamankan satu unit mobil jenis Xenia yang berisi dua orang.
- Baca Juga Yopi Arianto Siap Bertarung di Pilgubri
"Pada saat dilakukan pengeledahan ditemukan amplop sebanyak 146 buah berisi uang pecahan Rp50 ribu," ujar Kapolsek.
Usai ditangkap, langsung diamankan ke Mapolsek Rengat Barat. Setelah diinterogasi, diketahui bahwa salah satu orang tersebut merupakan Kordes salah satu Paslon Pilkada Inhu, hal tersebut diketahui dari adanya SK.
Kemudian, satu orang yang memiliki SK tersebut dibawa oleh Tim Gabungan ke Kantor Bawaslu Inhu di Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.
Hingga berita ini diterbitkan, Tim Gabungan sedang melakukan interogasi terhadap orang yang diduga melakukan money politik tersebut. ***