Dialokasikan untuk Asuransi Kesehatan Kades hingga Perangkat Desa

Tahun 2021, Pemkab Inhu Naikan Alokasi Dana Desa Menjadi Rp 92 Miliar

Tahun 2021, Pemkab Inhu Naikan Alokasi Dana Desa Menjadi Rp 92 Miliar
Plt Kepala Dinas PMD Inhu, Riswidiantoro, SE

INHU - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu) menaikan besaran alokasi dana desa yang bersumber dari APBD Inhu di tahun 2021. Total kenaikan anggaran yang akan dialokasikan untuk dana desa oleh Pemkab Inhu mencapai Rp 92 Miliar. Penambahan alokasi dana desa di tahun 2021 tersebut digunakan untuk membayar jaminan kesehatan kepada seluruh Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa se Kabupaten Inhu.

Bupati Inhu, H. Yopi Arianto menerangkan ditengah pandemi Covid-19, Pemkab Inhu dapat menjaga kestabilan keuangan daerah. Oleh karena itu, Pemkab Inhu masih mampu menaikan alokasi dana desa tahun 2021 mendatang. 

Sejalan dengan penjelasan Yopi Arianto, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Inhu, Riswidiantoro menyampaikan total alokasi dana desa yang akan dianggarkan tahun 2021 mendatang mencapai Rp 92 Miliar.

"Sebelumnya alokasi dana desa yang dianggarkan sebesar Rp 86 Miliar, tahun depan kita naikan menjadi total Rp 92 Miliar," ujar pria yang akrab disapa Aris itu. 

Sesuai penjelasan Yopi, penambahan tersebut terjadi mencapai enam miliar rupiah lebih. Aris menerangkan, penambahan alokasi dana desa itu juga untuk membayarkan premi Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan Kades hingga seluruh perangkat desa se Kabupaten Inhu. 

"Penambahan ADD di tahun 2021 mendatang, juga digunakan untuk pembayaran premi BPJS Kesehatan Kades, BPD dan seluruh perangkat desa se Kabupaten Inhu," katanya. 

Kebijakan penganggaran jaminan kesehatan para Kades dan perangkat desa tersebut merupakan bentuk perhatian Pemkab Inhu untuk kesejahteraan para Kades dan perangkat desa.

Kabar gembira untuk kades dan perangkat desa itu disampaikan saat pelantikan BPD di beberapa kecamatan beberapa waktu lalu. Kepada seluruh perangkat desa, Yopi menyampaikan agar memahami dan menjalanlan fungsinya dengan baik. "Perangkat desa harus bekerja sesuai dengan tugas pokok dan wajib menambah pengetahuan tentang tupoksinya," ujarnya.

Oleh karena itu selesai pelantikan, seluruh BPD dan Kades yang hadir mendapat pengarahan langsung dari Plt Kepala Dinas PMD Inhu, Riswidiantoro tentang tugas dan fungsinya masing-masing. 

Sesuai data dari Dinas PMD Inhu, masih ada satu kecamatan di Inhu yang belum melaksanakan pelantikan BPD, yakni Kecamatan Rengat. Ditargetkan pelantikan BPD tersebut digelar sebelum tahun 2020 berakhir.***
 

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index