DPRD Inhu Sahkan APBD Inhu 2017 Senilai Rp 1,4 Triliun Lebih

DPRD Inhu Sahkan APBD Inhu 2017 Senilai Rp 1,4 Triliun Lebih
Wabup Inhu, H.Khairizal SE, M.Si menyerahkan propemperda Kabupaten Inhu kepada DPRD Inhu
RENGAT (weRiau.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhu mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Inhu tahun 2017. Keputusan pengesahan APBD tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Inhu, Kamis (19/1) malam.
 
Selain pengesahan APBD Inhu tahun 2017, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Miswanto turut mengagendakan penyampaian program pembentukan peraturan daerah Inhu tahun anggaran 2017.
 
Sebelumnya, pengesahan APBD Inhu tahun 2017 ini berangkat dari pembahasan yang dilakukan antara badan anggaran DPRD Inhu bersama perangkat daerah di lingkungan Pemkab Inhu beberapa waktu lalu. Selanjutnya, pengesahan APBD tersebut nantinya akan dituangkan dalam peraturan daerah untuk kemudian diserahkan dan diverifikasi oleh pihak pemerintah Provinsi Riau. 
 
Diketahui, total APBD Inhu tahun 2017 senilai Rp 1,4 triliun lebih. Besaran nilai anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk mendanai sesuai dengan arah kebijakan pembangunan Inhu tahun 2017 diantaranya terkait peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengembangan budaya seni olahraga dan kepemudaan, peningkatan pembangunan ekonomi berdaya saing, penguatan dan pembangunan jaringan infrastruktur dan peningkatan sarana dan prasarana pemantapan aparatur dan birokrasi pemerintahan.
 
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Inhu H Khairizal menyambut baik atas pengesahan APBD tahun 2017 tersebut. Menurut Wabup, ini menunjukkan terbangunnya kesepahaman yang tidak hanya semata-mata berorientasi pada efisiensi dan efektivitas manajemen pengelolaan keuangan daerah melainkan berorientasi pada kewajiban untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manajemen.
 
"Apabila perda tentang APBD tahun 2017 telah diverifikasi oleh pemerintah Provinsi Riau, maka saya minta kepada  seluruh kepala perangkat daerah agar segera melaksanakan program dan kegiatan pembangunan," tambah Wabup.
 
Sementara itu, terkait dengan penyampaian program pembentukan peraturan daerah (propemperda) Inhu tahun 2017, ada 14 rancangan peraturan daerah (ranperda) yang disampaikan. 
 
Ranperda itu diantaranya, ranperda tentang perubahan atas perda nomor 1 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum, ranperda tentang penyelenggaraan komunikasi dan informatika, ranperda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan, ranperda tentang cagar budaya, izin usaha jasa konstruksi, APBD tahun 2017, APBD tahun 2018.
 
Selanjutnya, ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Inhu, ranperda tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016, ranperda tentang pencabutan perda nomor 4 tahun 2013 tentang pengelolaan air tanah dan air permukaan dan ranperda tentang penambahan penyertaan modal Pemda kepada PDAM Tirta Indra. 
 
Hadir juga dalam rapat paripurna tersebut, Dandim 0302 Inhu Letkol Inf Mujibburahman Hadi, SE serta para pejabat di lingkungan Pemkab Inhu. (rls)

Berita Lainnya

Index