Ahli Waris Honorer Pemkab Inhu Terima Santunan 165 Juta dari BPJAMSOSTEK

Ahli Waris Honorer Pemkab Inhu Terima Santunan 165 Juta dari BPJAMSOSTEK
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rengat, Helena menyerahkan santunan kepada Ahli Waris Honorer Pemkab Inhu yang meninggal

INHU - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK)  Cabang Rengat serahkan santunan Program Jaminan Kematian (JKM), Kepada ahli waris dari Peserta atas nama Mardiana (Almh), salah satu Honorer Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indragiri Hulu. 

Mardiana (38 tahun) merupakan korban Meninggal Dunia akibat Laka lantas Beruntun yang melibatkan mobil Mitsubishi Colt Box BM 9639 TX dengan Sepeda Motor Yamaha N-Max BM 4174 BD dan Sepeda Motor Honda Vario BM 6144 VV yang dikendarainya saat hendak pulang dari tempat kerja menuju tempat tinggalnya di Jalan Kerajinan Kelurahan Kampung Dagang Kecamatan Rengat, Selasa (10/11/2020) yang lalu.

Berdasarkan Kronologinya Kejadian ini dikategorikan dalam Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia dan Keluarga Korban berhak menerima santunan kematian akibat Kecelakaan Kerja tersebut sebagaimana yang diamanatkan Pemerintah.

Santunan ini diserahkan langsung secara Simbolis oleh Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJAMSOSTEK Rengat Helena dan Kepala  Dinas DPMPTSP Kabupaten Indragiri Hulu, Suseno Adji, kepada ahli waris yakni Suami Almarhumah Arif Rahman di Kantor DPMPTSP Kabupaten Indragiri Hulu, Jl. Raya Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, Selasa (24/11/2020) Siang.

Kepala BPJAMSOSTEK Rengat, Helena Mengatakan, Santunan yang diterima oleh Ahli waris Almarhumah Mardiana adalah berupa Santunan Kematian sebesar Rp. 143,289,600.00. biaya pemakaman Rp.10,000,000.00 dan santunan berkala Rp.12,000,000.00. Total yang diterima oleh Ahli Waris keseluruhan untuk Jaminan Kematian ini Sebesar Rp.165,289,600.00 dan Pembayaran langsung ditransfer ke rekening ahli waris,” katanya.

Helena menambahkan, pihaknya mengucapkan turut beduka cita atas meninggalnya almarhumah Mardiana. “Semoga santunan yang diterima dapat membantu meringankan beban keluarga korban yang ditinggal," sebutnya.

Kedepan Helena berharap, Kualitas Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten INHU dapat terus meningkat, sehingga manfaat yang diterima Peserta Honorer atau Ahli Waris juga lebih baik dari sebelumnya.(rls)

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index