KODIM 0302/INHU, KORAMIL 05/PERANAP

Putuskan Mata Rantai Covid 19, Koramil 05/Peranap Gelar Operasi Yustisi

Putuskan Mata Rantai Covid 19, Koramil 05/Peranap Gelar Operasi Yustisi

INHU - Upaya memutuskan mata rantai Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) Koramil 05/Peranap gelar operasi yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan, Senin 23 Nopember 2020.

Turut serta pada kegiatan tersebut  Sertu Wahyu Liquisa, Kopda Riswan Manurung, Iptu Muktar Halim, Bripka Candra, Ipda Syafril, Bripka Indra Roza, Bripka J. Simamora serta seluruh relawan masyarakat peduli Covid 19 Kecamatan Peranap.

Danramil 05/Peranap Kapten Inf Kadarisman saat dikonfirmasi via selulernya Senin (23/11) mengatakan  kegiatan operasi yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan bertujuan untuk mencegah penularan mata rantai Covid 19 di Kabupaten Indragiri Hulu khususnya Kecamatan Peranap, adapun sasaran dalam kegiatan ditujukan ke tempat-tempat keramaian seperti rumah makan warung Kopi dan pasar serta tempat keramaian lainya.

Lanjutnya Kadarisman mengatakan diera pandemi Covid 19 saat ini masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, rutin mencuci tangan pakai sabun serta menghindari berkumpul dalam jumlah yang banyak.ujarnya

Ditambahkan Sertu Wahyu Liquisa menjelaskan mencegah penularan Covid 19 yang mewabah saat ini merupakan peran semua pihak mulai dari unsur pemerintah dunia usaha serta masyarakat, bagi masyarakat supaya menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Protokol kesehatan yang telah ditentukan.

Sementara itu bagi para pengusaha agar menyiapkan wadah mencuci tangan bagi pengunjung dan mengatur jarak tempat duduk supaya tidak terjadinya kerumunan.

"Mari bersama bahu membahu melawan Covid 19 lindungi diri kita dan keluarga dari penularan Covid 19", himbaunya

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index