INHU - Upaya menegakkan dan mematuhi protokol kesehatan di Kecamatan peranap, rombongan Koramil 05/Peranap beserta jajaran Polsek Peranap dan Satpol PP kembali melakukan Operasi Yustisi, Selasa 20 Oktober 2020.
Sasaran dalam kegiatan tersebut yakni tempat keramaian seperti pasar Rumah Makan bengkel dan pusat keramaian lainnya, Hal ini bertujuan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat Kecamatan Peranap supaya mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
- Baca Juga Yopi Arianto Siap Bertarung di Pilgubri
Diera pandemi covid 19 ini masyarakat agar mematuhi petunjuk protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah, rutin mencuci tangan pakai sabun serta tidak berkumpul dalam jumlah banyak. Sebut Kopda manurung kepada wartawan melalui via telponnya
Lanjutnya Manurung mengatakan rutinitas Penegak disiplin protokol kesehatan akan terus dilakukan selama pandemi Cobid 19 mengingat masih banyak masyarakat yang enggan memakai masker saat beraktivitas terutama warga yang datang dari luar daerah, menurutnya hal ini akan berpotensi menularkan Covid 19. Oleh sebab itu rutinitas penegak disiplin protokol kesehatan akan terus tertibkan. Sambung Manurung
Sementara itu Danramil 05/Peranap Kapten Inf Kadarisman saat ditemui ruang kerjanya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kecamatan agar saling bahu-membahu mencegah dan memutuskan mata rantai Covid 19 dengan mengacu kepada protokol kesehatan.
"dengan adanya penertiban disiplin protokol kesehatan semoga dapat mencegah potensi penularan wabah Covid 19 di Kabupaten Inhu khususnya Kecamatan peranap". Tutup Danramil