Warga Tembilahan Diamankan Polisi Saat Transaksi Narkoba

Warga Tembilahan Diamankan Polisi Saat Transaksi Narkoba
Kedua tersangka dan barang bukti
TEMBILAHAN - Sat Res Narkoba Polres Inhil mengamankan dua orang laki - laki tersangka pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis shabu-shabu dan Ekstasi, Kamis (12/1/2017) dini hari. 
 
Keduanya SUP (31) warga Parit 15 dan AH (37) warga Jl M Yamin Tembilahan ini diamankan Polisi di Jalan Pintu Air Kel. Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau. 
 
Dari kedua pelaku SUP disita Barang Bukti 3 paket shabu-shabu, 2 butir yang diduga pil ectacy warna biru logo bintang, hp , 1 bilah senjata tajam  dan uang tunai sebanyak Rp 6.988.000,. Sedang dari pelaku AH disita barang bukti berupa 1 paket kecil diduga shabu-shabu, 1 unit motor yamaha vixion warna silver dan Uang tunai sebanyak Rp.62.000. 
 
 
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar SH mengatakan bahwa pada hari Kamis tanggal 12 Januari 2017 sekira pukul 00.10 WIB, ada masyarakat yang menginformasikan bahwa ada 2 (dua) orang yang akan melakukan transaksi narkoba di Jalan Pintu Air Kel.Tembilahan Kota Kec. Tembilahan Kab. Inhil dengan menggunakan sepeda motor. Mendapat informasi tersebut, Kasat Res Narkoba memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut
 
Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Sat. Res Narkoba yang dipimpin KBO Sat Res Narkoba IPDA Said Mohd Ali Hanafiah menemukan 2 orang di TKP dan selanjutnya langsung diamankan., "Dengan disaksikan warga setempat, mereka digeledah dan ditemukan 2 paket kecil diduga shabu - shabu dari tersangka Sup dan 1 (satu) paket kecil diduga shabu - shabu dari tersangka AH,"  jelas AKP Bakhtiar, Kamis (12/1/2017). 
 
Selanjutnya, dilakukan penggeledahan ke rumah tersangka Sup disaksikan oleh ketua RT setempat dan kembali ditemukan 1 (satu) paket sedang diduga shabu-shabu dan 2 (dua) butir pil extacy warna biru logo bintang
 
"Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Inhil guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," terangnya. (roc)

Berita Lainnya

Index