Satres Narkoba Polres Inhu Bekuk Tiga Pengedar Sabu di Seberida

Satres Narkoba Polres Inhu Bekuk Tiga Pengedar Sabu di Seberida
Tiga tersangka kasus narkoba di Kecamatan Seberida

INHU - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu berhasil meringkus 3 pengedar narkoba yang diduga sabu-sabu hanya selang beberapa jam setelah melakukan penyelidikan.

Tiga tersangka itu, RWN alias Iwan (21), JKO alias Joko (23) dan SWR (40) dibekuk tim Satres Narkoba Polres Inhu pada dua tempat berbeda, Minggu 4 Oktober 2020 di Blok A Kelurahan Pangkalan Kasai dan perumahan karyawan Afdeling II PT KAT Desa Kelesa Kecamatan Seberida.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran kepada awak media, Kamis 8 Oktober 2020 pagi membenarkan diringkusnya tiga tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu itu.

Dijelaskan Misran, Minggu pagi sekitar pukul 07.00 WIB, anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya transaksi dan pesta narkoba disalah satu rumah kontrakan di Blok A Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai.

Selanjutnya, Kasat Narkoba Polres Inhu, Iptu Aris Ganadi S.IK, MH mengintruksikan KBO Satres Narkoba Polres Inhu beserta anggota untuk melakukan penyelidikan di Blok A.
Hanya beberapa jam saja menyelidiki, polisi menemukan berbagai petunjuk.

Sekitar pukul 12.30 WIB, polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan, dirumah itu ada dua orang laki-laki sepertinya sedang menunggu seseorang.
Kedua laki-laki itu diketahui berinisial RWN dan JKO langsung diamankan dan digeledah, namun polisi tidak menemukan apa-apa.
Kemudian ada 1 kotak rokok dilantai, ketika dibuka, polisi menemukan 1 benda kecil yang dibalut kertas tisu diduga sabu-sabu.

Mendapatkan Barang Bukti (BB), kedua laki-laki itu langsung digelandang ke Polres Inhu.
Pada polisi, kedua tersangka mengaku jika mendapat sabu dari rekannya SWR warga Desa Kelesa Kecamatan Seberida.

Tanpa membuang-buang waktu, polisi segera menuju rumah SWR dan menggerebek salah satu perumahan karyawan PT KAT.
Polisi berhasil mengamankan SWR dan saat digeledah, polisi juga menemukan 1 bungkus plastik warna bening yang diduga sabu-sabu, puluhan plastik kecil pembungkus sabu, timbangan elektrik, handphone serta BB lainnya.

"Total BB narkoba mencapai berat sekitar 1 gram, kini ketiga tersangka beserta sejumlah BB lainnya sudah diamankan di Mapolres Inhu," tutup Misran (ril)

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index