INHU – Koramil 05/Peranap bersama jajaran Polsek, Satpol-pp, Puskesmas dan Unsur pimpinan Kecamatan Peranap gelar kegiatan razia masker dalam rangka Ops Yustisi untuk mencegah penyebaran mata rantai Covid 19.
Kegiatan tersebut dilaksanakan disimpang Tiga Ombilin Kecamatan Pernanap Kabupaten Indragiri Hulu, Jum'at 18 September 2020.
Danramil 05/Peranap Kapten Inf Kadarisman melalui Serda Noto Priyo saat dikonfirmasi Jum'at 18/09 mengatakan, bahwa kegiatan dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat supaya menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah, hal tersebut mempercepat penanganan dan memutuskan mata rantai Covid 19 di Kabupaten Inhu khususnya di Kecamatan Peranap.
“Ini instruksi pemerintah pusat yang disampaikan kepada setiap Provinsi dan Kabupaten untuk diselenggarakan".
Lanjutnya Serda Noto Priyo menjelaskan Kegiatan Operasi Yustisi ini untuk pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid- 19 sebagai bentuk implementasi Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Inhu.
- Baca Juga Yopi Arianto Siap Bertarung di Pilgubri
Selain itu, pihaknya juga membagikan masker sebanyak 200 lembar sekaligus mengajak para pelanggar agar selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun.
“Hal ini bertujuan agar penularan wabah Covid-19 dapat segera tertangani". jelasnya Serda Noto Priyo