Hendak Nyabu, Pemuda Dusun Jirak Ini Malah Ditangkap Polisi

Hendak Nyabu, Pemuda Dusun Jirak Ini Malah Ditangkap Polisi
Pemuda asal Desa Sungai Akar tersangka kasus narkoba Polsek Batang Gansal

INHU - Niat hati akan menikmati semunya sabu, tapi belum sempat ngisap barang haram itu, seorang pemuda Dusun Jirak Desa Sungai Akar Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Inhu malah dibekuk polisi.

Penangkapan terhadap tersangka kasus narkoba yang diketahui berinisial TRM (24) dilakukan Kapolsek Batang Gansal Ipda Raditya Wahyu Aji Prambudi S.Tr.K dan personelnya, Sabtu (12/9/2020) kemaren sekitar pukul 11.00 WIB disebuah rumah kosong di Dusun Jirak Desa Sungai Akar Kecamatan Batang Gansal.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Minggu (13/9/2020) membenarkan penangkapan terhadap tersangka kasus narkoba yang diduga sabu-sabu di Batang Gansal itu.

Dijelaskan Misran, beberapa menit sebelum penangkapan, tepatnya sekitar pukul 10.45 WIB, Kapolsek Batang Gansal mendapat informasi jika ada seorang pemuda di Dusun Jirak Desa Sungai Akar yang diduga memiliki dan menyimpan sabu-sabu.
Guna memastikan informasi itu, Kapolsek bersama anggotanya turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setibanya disana, sekitar pukul 12.00 WIB, Kapolsek Batang Gansal melakukan penyelidikan dan menggerebek sebuah rumah kosong yang ditinggal penghuninya.

Ternyata didalam rumah itu ada seorang pemuda yang sepertinya akan memakai sabu-sabu.
Ketika digeledah, polisi menemukan 1 paket sabu-sabu dengan berat bersih 0,9 gram.

Selain itu, ada juga barang bukti lain seperti kaca pirex, alat hisap sabu atau bong, mancis dan sejumlah barang bukti lainnya.
Tersangka mengaku jika barang haram itu miliknya dibeli dari RKO yang kini masih diburu dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Batang Gansal.

"Tersangka dan Barang Bukti (BB) sudah diamankan di Polsek Batang Gansal, sedangkan tersangka lainnya hingga sekarang terus dilacak dan diburu," tutup Misran (ril)

Berita Lainnya

Index