Jalan Tol Rengat-Jambi Melintasi 15 Desa, 5 Kecamatan, dan 2 Kabupaten di Riau

Jalan Tol Rengat-Jambi Melintasi 15 Desa, 5 Kecamatan, dan 2 Kabupaten di Riau
Ilustrasi

INHU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus menggesa percepatan rencana pembangunan jalan Rengat-Jambi.

Saat ini Pemprov sedang melakukan sosialisasi pembebasan lahan di daerah yang dilintasi jalan tol sepanjang 198,130 kilometer tersebut.

Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Riau, Aryadi mengatakan, program pembangunan jalan tol Jambi-Rengat saat ini masih tahap persiapan.

Tahap awal, lanjut Aryadi, sosialisasi dilakukan di Desa Limau Manis dan Sekayan, Kecamatan Kemuning, serta Desa Petalongan, Kecamatan Keritang, Indragiri Hilir pada 7-9 September 2020 lalu.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi Desa Danau Rumbai dan Penyaguan, Kecamatan Batang Gansal.

Kemudian Desa Paya Rumbai, Kecamatan Seberida, serta Desa Talang Jerinjing dan Tanah Datar, Kecamatan Rengat Barat, Indragiri Hulu pada 15-17 September mendatang.

"Alhamdulillah warga Indragiri Hilir cukup antusias adanya rencana pembangunan jalan tol. Baik itu unsur kecamatan, desa dan masyarakat sangat mendukung dengan Proyek Strategis Nasional ini," tutur Aryadi, Jumat (11/9/2020).

Setelah sosialisasi, selanjutnya akan dilakukan konsultasi publik di dua kabupaten itu pada Oktober mendatang. Sedangkan untuk penetapan lokasi jalan tol Jambi-Rengat ditargetkan pada 27 Oktober 2020.

Jalan tol tersebut akan melintasi 15 desa, 5 kecamatan, dan kabupaten yakni Indragiri Hulu (Inhu) dan Indragiri Hilir (Inhil).

Jalan tol Jambi-Rengat ini merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018.

Pembangunan jalan tol sendiri membutuhkan anggaran sebesar Rp 25,363 triliun itu diperkirakan akan membutuhkan tanah 821,10 hektare.***

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index