Meriahkan Hari Pelanggan Nasional, BPJAMSOSTEK Rengat Berikan Layanan Spesial

Meriahkan Hari Pelanggan Nasional, BPJAMSOSTEK Rengat Berikan Layanan Spesial

INHU - Merayakan Hari Pelanggan Nasional (HARPELNAS) Tahun 2020, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Rengat memberikan pelayanan  hangat kepada para peserta.

Kegiatan yang dilakukan, seperti menyapa pelanggan, menyerahkan cenderamata kepada peserta, juga menyediakan Hampers berisi Masker, Face Shield, Hand Sanitizer, Tissue Basah Antiseptik, dan Multivitamin untuk seluruh peserta yang datang ke kantor BPJAMSOSTEK cabang Rengat pada tanggal 4 dan 7 september 2020 kemarin.

Dalam Rangka HARPELNAS 4 dan 7 September 2020, BPJAMSOSTEK Rengat juga menyediakan Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Peserta yang Berkunjung, pemeriksaan Kesehatan ini berupa Pengecekan Gula Darah, Kolesterol, dan Tekanan Darah.

Dalam sambutannya, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Rengat, Helena, mengatakan perayaan HARPELNAS ini sebagai wujud apresiasi kepada peserta yang telah mempercayakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJAMSOSTEK.

"Hari pelanggan nasional tahun ini bertemakan Peduli di Masa Pandemi, sebagai wujud kepedulian kami dan ikut mengambil peran mendukung pemerintah dalam pemutusan penyebaran virus covid-19," tambah Helena.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihaknya akan selalu memberikan pelayanan prima kepada peserta BPJAMSOSTEK baik pada hari-hari biasa dan terkhusus pada HARPELNAS ini. 

Dimasa pandemi ini BPJAMSOSTEK berinovasi menciptakan layanan yang aman dan nyaman kepada peserta, salah satunya dengan mengklaim Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik). Dengan layanan ini, para peserta dapat mencairkan klaim secara online dan tidak perlu datang ke kantor.

Selain itu, khusus untuk peserta yang kesulitan dalam mengakses klaim online, pihaknya menyediakan klaim offline One to Many. Disini, peserta akan melakukan klaim di kantor BPJAMSOSTEK, namun layanan yang dilakukan tetap tanpa kontak fisik dan peserta harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.***

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index