Lagi, Penambang Emas Ilegal Masih Beroperasi di Desa Gunung Kesiangan

Lagi, Penambang Emas Ilegal Masih Beroperasi di Desa Gunung Kesiangan

KUANSING - Puluhan penambang emas tanpa izin(PETI) kembali beroperasi di Desa Gunung Kesiangan. Lokasi lebih kurang 50 meter dari rumah kepala desa gunung kesiangan dan hanya beberapa meter dari jalan raya.
 
Setelah beberapa kali diberitakan media, ternyata tidak membuat pelaku PETI kapok bahkan semakin menjamur peti di desa gunung kesiangan.

Menurut salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan PETI di desa gunung kesiangan semakin banyak karena pemainnya adalah orang orang yang disegani. Selain itu, kata dia, tidak adanya tindakan tegas dari pemerintahan desa.

"Bahkan lokasi persawahan masyarakat ini tidak ada lagi, habis didompeng sama mereka," katanya kepada Riaukarya.com, Selasa 8 September 2020.

Ia berharap adanya tindakan dari pemerintah dan pihak kepolisian untuk memberantas PETI yang ada di desa tersebut.

"Karena kami hidup dengan bertani," tandasnya.

Berangkat dari hal tersebut, besar harapan warga setempat agar aparat penegak hukum(APH) dapat segera menertibkan aktivitas PETI yang berada di Desa Gunung Kesiangan demi citra APH tetap dipercaya. (Rowandri)

Berita Lainnya

Index