MENGINGAT SEJARAH

Sejarah Terbentuknya Kabupaten Indragiri Hulu

Sejarah Terbentuknya Kabupaten Indragiri Hulu
Logo Inhu
Kabupaten Indragiri Hulu mulai ada sejak Kerajaan Indragiri yang berlanjut hingga zaman pra penjajahan Belanda, Pra kemerdekaan hingga pasca kemerdekaan Republik Indonesia yang secara umum merupakan proses terbentuknya sejarah Kabupaten Indragiri Hulu. Sebagai contoh adanya seorang pembesar Pemerintah Hindia Belanda bernama E. Netser yang pernah menjadi Residen Riau, mencatat bahwa pada tahun 1892, Rengat juga menjadi tempat kedudukan Asisten Residen yang sebelum itu di Tanjung Buton Lingga. Dan daerah Indragiri merupakan suatu afdeeling dari kesatuan wilayah yang disebut Keresidenan Riau (Residentie Riouw). 
 
Ada beberapa priode pemerintahan yang dilalui semenjak dari awal terbentuknya Kabupaten Indragiri Hulu:
 
1. Periode sebelum tahun 1945
 
a. Zaman sebelum penjajahan kolonial belanda
 
Zaman sebelum VOC Pemerintahan kolonial belanda datang dan memerintah di Indonesia daerah Indragiri Hulu dan Teluk Kuantan merupakan Kerajaan. Kerajaan Indragiri diperintah oleh Raja atau Sultan yang berkedudukan di Pekan Tua yang terletak sekitar 75 Km sebelah timur kota rengat. Raja pertamanya adalah Raja Kocik Mambang alias Raja Melayu 1 yang memerintah dari tahun 1298 sampai tahun 1337 dan raja terakhir yang memerintah adalah Tengku Muhammad dengan gelar Sultan Muhammad Syeh.
 
Wilayah Kerajaan Indragiri pada waktu itu meliputi Kabupaten Indragiri Hilir dan Kabupaten Indragiri Hulu sekarang, kecuali Kecamatan Cerenti, Kuantan Hilir, Kuantan Tengah, Kuantan Mudik yang merupakan bagian dari Kerajaan Kuantan sedangkan Kuantan Singingi pada waktu itu termasuk wilayah I Kerajaan Siak.
 
b. Zaman Pemerintahaan Kolonial Belanda
 
Setelah VOC pada waktu itu daerah ini dikuasai oleh pemerintah Belanda dengan nama Afdeling Indragiri yang pernah diperintah oleh seorang Afdeling yang terdiri dari:
- Order Afdeling / District Rengat
- Order Afdeling / District  Tembilahan
- Order Afdeling / District Teluk Kuantan
 
Order Afdeling ini dipakai oleh seorang District Hoofd. Masing-masing District dibagi dalam 4 Order District Hoofd atau disebut AMIR dalam wilayah kerajaan Indragiri.  Karena luasnya wilayah dan sulitnya komunikasi serta untuk memperlancar roda pemerintahahn daerah maka sultan mengangkatbeberapa AMIR yang sekarang Camat yaitu:
- Amir yang berkedudukan di Kelayang untuk Order District Pasir Penyu
- Amir yang berkedudukan di Rengat untuk Order District Rengat
- Amir yang berkedudukan di Sungai salak untuk Order District Tempuling
- Amir yang berkedudukan di Tembilahan
- Amir yang berkedudukan di Kateman.
 
Khusus untuk daerah Rantau Kuantan dimana daerah ini tidak berada dibawah kekuasaan Sultan Indragiri. Daerah ini diperintah oleh seorang citroleor yang berkedudukan di Teluk Kuantan dan Kuantan merupakan daerah otonom sendiri yang disebut dengan Kuantan Distriction, Kerajaan yang hanya berkuasa memegang urusan adat, agama, pengadilan kecil dan urusan rakyat. 
 
c. Zaman Pemerintahan Jepang
 
Dengan kemenangan Jepang dalam perang Asia Timur Raya dan didudukinya Indonesia dan beralih kekeuasaan Jepang. Dengan Indragiri pada waktu itu berada dibawah fasis Jepang, penguasaannya pada waktu itu disebut Bunshiho (bupati) dan dibantu oleh Gusaibu (Fatih) karena perpindahan Indragiri seakan-akan tidak ada lagi.
 
2. Periode sesudah tahun 1945
 
a. Periode Tahun 1945-1965
 
Dengan diproklamasikan kemerdekaan Indonesia tangal 17 Agustus 1945 maka didaerah-daerah dibentuk pula lembaga  Ketata Negaraan yang diberi wewenang untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan bersifat:
- Penyerahan wewenang sepenuhnya baik yang menyangkut kebijaksanaan, perencanaan, pelaksanaan, maupun pembiayaan.
- Pelimpahan wewenang untuk melaksanakan urusan pemerintahaan pusat kepada aparat daerah.
- Mengikutsertakan Organisasi pemerintah daerah untuk melaksanakan urusan pemerintah Daerah membantu pelaksanaan urusan pemerintah pusat.
 
b. Periode tahun 1965 sampai sekarang
 
Dengan dibentuknya Provinsi Riau dengan undang-undang nomor 61 tahun 1958 maka timbullah didua kewedaan tersebut yaitu kewedaan Indragiri Hilir dan Indragiri Hulu. 
 
Dengan perjuangan yang disalurkan melalui Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Indrairi Hilir dan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong Kabupaten Indragiri ternyata hasrat tersebut mendapat dukungan dari DPRD Riau dan DPRGR pusat.
 
Berdasarkan undang-undang nomor 6 tahun 1965 maka terjadilah pemekaran Kabupaten Indragiri menjadi dua kabupaten yaitu:
- Kabupaten Indragiri Hilir dengan Ibukotanya Tembilahan, terdiri dari delapan kecamatan , sekarang 20 kecamatan.
- Kabupaten Indragiri Hulu dengan Ibukotanya Rengat, terdiri dari 9 Kecamatan yaitu:
a. Kec. Rengat ibukota Renat
b. Kec Pasir Penyu ibukota Air Molek
c. Kec Seberida ibukota Pangkalan Kasai
d. Kec. Peranap ibukota Peranap
e. Kec. Kuantan Hilir ibukota Baserah
f.  Kec kuantan tengah ibukota Taluk Kuantan.
g. Kec. Kuantan Mudik ibukota Lubuk Jambi.
h.  Kec Singingi ibukota Muara Lembu.
 
Pada tahun 1996 terjadi penambahan kecamatan dengan adanya pemekaran Kecamatan Kuantan Tengah, Pasir Penyu, dan Rengat, Kecamatan yang baru adalah:
a. Kec. Benai ibukota Benai
b. Kec. Kelayang ibukota Simpang Kelayang
c.  Kec. Rengat Barat ibukota Pematang Reba.
 
Pada tahun 1999 Kabupaten Indragiri Hulu dipecah lagi menjadi 2 kabupaten yaitu Kabupaten Kuansing yang berkedudukan di Taluk Kuantan dan Kabupaten Indragiri Hulu berkedudukan di Rengat. Pada tahu 2004 mengalami beberapa pemekaran wilayah Kecamatan sehingga menjadi 14 kecamatan:
a. Kec. Rengat ibukota Rengat
b. Kec. Rengat Barat, ibukota Pematang Reba
c. Kec. Seberida, ibukota Pangkalan Kasai
d. Kec. Batang Gangsal, ibukota Seberida
e. Kec. Batang Cenaku, ibukota Aur Cina
f.  Kec. Pasir Penyu, ibukota Air Molek
g. Kec. Lirik, ibukota Lirik
h. Kec. Kelayang, ibukota Simpan Kelayang
i.  Kecamatan Peranap ibukota Peranap
j.  Kec.  Batang Peranap, ibukota Pematang Reba
k. Kec. Rakit Kulim, ibukota Petonggan
l.  Kec. Sungai Lala, ibukota Kelawat
m.Kec. Lubuk Batu Jaya, ibukota Lubuk Batu Tinggal
n. Kec. Kuala Cenaku, ibukota Kuala Cenaku.
 
Pembentukan Kabupaten Indragiri Hulu pada awalnya ditetapkan dengan UU No.12 tahun 1956, tentang pembentukan daerah Otonomi Kabupaten dalam lingkungan Provinsi Sumatra Tengah yang diberi nama Kabupaten Indragiri, meliputi wilayah Rengat dan Tembilahan disebelah Hilir. Pada tahun 1965 Kabupaten Indragiri telah dimekarkan menjadi Kabupaten Indragiri Hulu dan Hilir berdasarkan UU No.6 tahun 1965. Tahun 1999 Kabupaten Indragiri Hulu dimekarkan lagi menjadi dua Kabupaten yaitu Kabupaten Kuantan Singingi dan Kabupaten Indragiri hulu.
 
Sumber:wartasejarah

Berita Lainnya

Index