Guru-guru di Kuansing Tempuh Jalur Hukum, 4 Bulan Tunjangan Sertifikasi Tak Dibayar

Guru-guru di Kuansing Tempuh Jalur Hukum, 4 Bulan Tunjangan Sertifikasi Tak Dibayar
ilustrasi
TELUK KUANTAN (weRiau.com) - Tunjangan sertifikasi guru di Kabupaten Kuantan Singingi sudah 4 bulan tak dibayar, mulai September hingga Desember di tahun 2016. Hingga sekarang tak juga ada kejelasan meski pemerintah menjanjikan akan membayarkannya 2017 ini.
 
Tidak terima perlakuan tersebut, sejumlah guru menempuh jalur hukum dengan membuat pengaduan ke Polres Kuansing, Jumat (6/1/2017) siang. Kedatangan guru-guru tersebut, diantaranya ada Dr Yusri Rasul yang juga didampingi langsung Kuasa Hukumnya, Zubirman SH.
 
"Kami melaporkan kepada polisi soal tunjangan sertifikasi yang tak dibayar 4 bulan itu yang diduga diselewengkan," kata Zubirman.
 
Sementara itu, Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang SIK MH yang didampingi Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Jauhari SH mengakui bahwa ada sejumlah guru membuat pengaduan kepada pihaknya di Polres Kuansing.
 
"Iya, ada pengaduan soal tunjangan sertifikasi guru yang 4 bulan tak dibayar. Ini baru dilaporkan, akan kita pelajari dulu pengaduannya," kata Dasuki Herlambang.
 
Sedangkan Sekretaris Daerah Kuansing, Drs H Muharman MPd yang dikonfirmasi soal adanya pengaduan tersebut tidak mempersoalkannya. "Tak masalah. Silakan. Itu kan jelas dari pemerintah," katanya.
 
Sumber:Senuju.com

Berita Lainnya

Index