Kodim 0302/Inhu. Koramil 05/Peranap

Putuskan Mata Rantai Covid 19 Koramil 05/Peranap Berikan Edukasi Kepada Warga

Putuskan Mata Rantai Covid 19 Koramil 05/Peranap Berikan Edukasi Kepada Warga
Koptu Wanudin Berikan Arahan Kepada Warga Kelurahan Peranap Inhu

INHU - Lagi-lagi mengatasi penyebaran mata rantai Covid 19 di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Koramil 05/Peranap kembali sosialisasikan kepada warga  Kelurahan Peranap patuhi protokol kesehatan diera pandemi Covid 19 Kamis 13 Agustus 2020.

Mengacuh kepada petunjuk protokol kesehatan penanganan Covid 19 supaya masyarakat dapat menggunakan masker saat menjalani aktivitas diluar rumah, hal tersebut sebagai bentuk upaya mencegah penularan virus melalui pernapasan. 

Dijelaskan Koptu Wanudin alam sosialisasinya Kamis 13/08 mengatakan dimasa tatanan kehidupan baru disebut New normal kegiatan masyarakat kembali seperti semula sebelum adanya pandemi Covid 19, meski aktivitas masyarakat kembali normal namun tetap mematuhi petunjuk protokol kesehatan penanganan Covid 19 yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun serta menerapkan pysical distancing dan tidak berkumpul dalam jumlah yang banyak. 

"bagi setiap pedagang supaya menyiapkan tempat mencuci tangan mengatur jarak tempat duduk dan mengurangi kerumunan". Jelas Wanudin

Dilain tempat Danramil 05/Peranap Kapten Inf Kadarisman menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat supaya meningkatkan sinergitas melawan Covid 19 dengan menerapkan prilaku hidup sehat sesuai petunjuk protokol kesehatan. 

"Mari bersama-sama kita rapatkan barisan bantu pemerintah, TNI, Polri, dalam upaya memutuskan mata rantai Covid 19". himbau Danramil 05/Peranap

Berita Lainnya

Index