KUANSING - Penambang emas tanpa izin (Peti) kembali menjamur di Desa Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi. Aktivitas peti ini tidak jauh dari rumah kepala desa Gunung Kesiangan.
kepala desa Gunung Kesiangan, Firdaus saat dikonfirmasi melalui selulernya beberapa waktu yang lalu mengatakan bahwa, "Kami dari pemerintahan desa sudah melarang namun para pelaku tambang tetap melakukan aktivitasnya," ungkapnya
Sepertinya pelaku peti di desa Gunung Kesiangan kebal hukum karena sudah beberapa kali diberitakan sampai sekarang mereka masih melakukan aktivitasnya. Bahkan, tidak tanggung-tanggung mereka melakukan aktivitas peti tidak jauh dari pemukiman warga.
Untuk itu diminta kepada aparat penegak hukum dan pemerintahan Kuantan Singingi menindak tegas pelaku peti dan penadah yang ada di desa Gunung Kesiangan. (rowandri)