Curi Sepeda Gunung, Warga Tangkerang Tengah Pekanbaru Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Gunung, Warga Tangkerang Tengah Pekanbaru Ditangkap Polisi
Pelaku

PEKANBARU - Seorang pria berinisial RK alias R warga jalan Merpati gg. Nurul Iman ll Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru diamankan Polisi gara-gara ketahuan lewat CCTV mencuri sepeda gunung pada Rabu (29/07) di garase rumah milik Ghufran Ilman Maliki Adi Nugraha.

Korban/Pelapor Ghufran Ilman Maliki Adi Nugraha mendapati sepeda gunung miliknya tidak lagi terlihat pada saat akan melakukan sholat subuh di Mesjid Rabu (29/07) segera saja setelah itu ia melihat layar CCTV dan terus melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Raya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, SIK, MH malalui Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar, SH. MH membenarkan telah terjadi tindak pidana pencurian pada Rabu (29/07) sekira pukul 04.00 wib di Perumahan Drimlen Square jalan Taman Sari no. 6 Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya, dari hasil penyelidikan lewat CCTV dan informasi masyarakat diketahui pelaku pencurian tersebut.

Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar, SH. MH segera memerintahkan tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Halim untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya yang berada di Jalan Merpati gg Nurul Iman ll Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai. 

Pada Jumat (07/08) sekira pukul 11.30 akhirnya tersangka RK alias R dapat diamankan dan tersangka mengakui perbuatannya mengambil 1 (satu) unit sepeda gunung merk Polygon Element warna merah dan tersangka kemudian dibawa ke Polsek Bukit Raya guna proses penyidikan.

"Terhadap tersangka RK alias R dapat dipersalahkan melanggar Pasal 363 KUH Pidana," tegas Kapolsek. (bambang)

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index