Kunjungi Radio Swara Indragiri, KPID Riau Ajak Lembaga Penyiaran Jaga Netralitas Selama Pilkada

Kunjungi Radio Swara Indragiri, KPID Riau Ajak Lembaga Penyiaran Jaga Netralitas Selama Pilkada
KPID Riau kunjungi radio Swara Indragiri

INHU - LPPL Radio Swara Indragiri menerima kunjungan dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau, Jumat (07/08/2020).

Kunjungan ini dimaksudkan dalam rangka Penguatan Organisasi KPID Riau dalam bentuk Talkshow. Hal ini juga selaras dengan amanat tugas dan kewajiban KPID Riau yang tertuang dalam UU Nomor 32 tahun 2002 pasal 8 ayat 3 yakni menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan Hak Asasi Manusia. 

Hadir sebagai Narasumber, Ketua KPID Riau Falzan Surahman yang juga didampingi oleh Warsito selaku Koordinator Bidang P2SP (Perizinan) KPID Riau. Talkshow kali ini mengangkat tema "Mewujudkan Penyiaran Sehat, Adil, Berkualitas, dan Pilkada 2020".

"Kami berharap masyarakat dapat cerdas dalam memilih siaran yang berkualitas".

Terkait Pilkada yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, Lembaga Penyiaran baik televisi maupun radio menjadi support system selama masa Pilkada dalam mengenal semua calon dengan tidak melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). 

KPID Riau berharap Radio Swai dapat menjadi Lembaga Independen yang adil selama masa Pilkada, mampu memberi informasi yang benar dan layak, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat ditengah Pandemi COVID-19. Lembaga Penyiaran selayaknya memberikan waktu dan durasi tayang yang sama kepada semua bakal calon dalam memperkenalkan dirinya. 

"KPID akan menindak tegas radio yang tidak memiliki ijin, dan lembaga penyiaran harus menjaga netralitas selama Pilkada" pesan Falzan. 

Sementara itu, Warsito menambahkan, masyarakat punya hak untuk memperoleh informasi, dan Lembaga Penyiaran memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi benar dan tepat.(rls)

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index