Pelaku Jambret di Pekanbaru Berhasil Ditangkap Polsek Tenayan Raya

Pelaku Jambret di Pekanbaru Berhasil Ditangkap Polsek Tenayan Raya
Istimewa

Pekanbaru - Kepolisiasn Sektor (Polsek) Tenayan Raya, Pekanbaru berhasil menangkap pelaku jambret yang terjadi pada Sabtu(11/7) lalu.

Menurut keterangan Kapolsek Tenayan Raya Kompol H.M Hanafi saat dikonfirmasi Riaukarya.com, mengatakan pelaku yang berinisial MA mengaku sudah 6 (enam) kali melakukan aksi kejahatan tersebut..

"Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk pengembangan lebih lanjut," kata Kapolsek, Selasa 4 Agustus 2020 di Pekanbaru.

Dari keterangan Hanafi, pihaknya berhasil menangkap pelaku MA setelah menerima laporan dari korban SH. SH mengaku telah menjadi korban aksi jambret di Jalan Lintas Timur Km.10, tepatnya di depan Gudang Teh Botol Sosro pada Sabtu (11/7) lalu.

Dari keterangan korban, Hanafi berhasil mengumpulkan informasi dan ciri-ciri pelaku. Kemudian tim kepolisian langsung turun ke tempat kejadian perkara(TKP) dan melakukan penyelidikan. Polisi akhirnya berhasil menemukan MA pada Kamis(30/7) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Sekuntum Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Selanjutnya, kata Hanafi, pelaku dibawa ke Mapolsek Tenayan Raya guna pemeriksaan lebih lanjut bersama barang bukti berupa satu buah dompet. Dompet tersebut berisi satu unit handphone merek Oppo A5 warna Hitam dan uang tunai senilai Rp2.300.000.

Disampaikan Hanafi, saat pemeriksaan pelaku mengaku telah melakukan aksi jambret bersama rekannya -- yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kedua pelaku  menikmati uang hasil kejahatan tersebut untuk membeli narkotika dan berfoya-foya bersama.(Bambang)

Berita Lainnya

Index