Masyarakat Inhu Boleh Salat Idul Adha di Masjid, Ini Syaratnya

Masyarakat Inhu Boleh Salat Idul Adha di Masjid, Ini Syaratnya
Plt Kabag Kesra Pemkab Inhu-Erguspian

Inhu - Plt Kabag Kesra Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menegaskan Salat Idul Adha 1441 Hijiriah bisa tetap dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 dengan catatan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Keputusan mempersilakan pelaksanaan Salat Idul Adha berjamaah di masjid ini setelah pemerintah kabupaten (Pemkab) Inhu menggelar rapat bersama pada Rabu (8/7), sebagaimana dikutip dari surat edaran Pemkab Inhu, 28 Juli 2020.

"Untuk salat Idul Adha kami mempersilakan warga untuk melakukan ibadanya di masing-masing masjid atau musala dengan catatan tetap mengacu pada protokol kesehatan. Namun untuk kegiatan itu Pemkab tetap tidak memfasilitasi, hanya memberikan imbauan," kata Plt Kabag Kesra Pemkab Inhu, Erguspian, Kamis 30 Juli 2020.

Hal senada juga disampaikan Kasubbag Tata Usaha Kemenag Inhu, Ehir Damri yang mengatakan hasil rapat bersama dengan Pemkab menyepakati untuk salat idul Adha tetap diperbolehkan untuk dilakukan di masing-masing rumah ibadah namun tetap mengacu pada protokol kesehatan, seperti membawa sajadah dari rumah masing-masing serta menerapkan psychal distancing. 

"Ini berdasarkan kebijakan daerah masing masing , hal tersebut dilakukan untuk kehati-hatian terkait Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan,"kata Ehir.

Dalam surat edaran yang diterima Riaukarya.com, pemkab Inhu mengimbau agar setiap masjid atau musala menyiapkan petugas yang bertugas mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban. Selain itu, setiap masjid atau musala diharapkan dapat melakukan pembersihan dan menyemprotkan disinfektan. Setiap masjid atau musala, juga diminta menyediakan fasilitas cuci tangan atau menyediakan handsanitizer di pintu atau jalur keluar/masuk jamaah.

Sementara untuk pelaksanaan penyembelihan, panitia diimbau untuk memastikan jarak antar sesama. Penyembelihan juga hanya diperbolehkan dihadiri oleh panitia saja. Kemudian, selama berada di lokasi penyembelihan, setiap orang wajib memakai masker. Untuk pendistribusian daging kurban, panitia diminta mengantarkan ke rumah mustahik.


Tidak Ada Takbir Keliling

Meski salat Idul Adha diperbolehkan, Pemkab Inhu meniadakan pelaksanaan takbir keliling, yang mana masyarakat biasanya akan berkeliling membawa obor dan memenuhi jalanan sambil mengumandangkan takbir.


"Ini semua sudah sejalan dengan surat edaran mentri dan hasil rapat yang dilakukan dengan Kemenag Inhu," kata Erguspian. 

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index