Alamak, Pasutri Pelaku Curanmor Di Batang Cenaku Diringkus Polisi

Alamak, Pasutri Pelaku Curanmor Di Batang Cenaku Diringkus Polisi
Pasutri pelaku Curanmor di Desa Bukit Lingkar Kecamatan Batang Cenaku

INHU - Sepasang suami istri (Pasutri) di Desa Bukit Lingkar Kecamatan Batang Cenaku harus berurusan dengan pihak Kepolisian setelah ketahuan mencuri satu unit sepeda motor milik tetangganya.

Pasutri tersebut adalah, EFD (22) dan HDY (19) diamankan unit Reskrim Polsek Batang Cenaku, di Belilas Kecamatan Seberida, Senin (27/7/2020) pagi setelah korban, SLB (37) mendapat informasi tentang sepeda motornya yang hilang.

Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran Selasa (28/7/2020) malam membenarkan diringkusnya Pasutri pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diwilayah Polsek Batang Cenaku, Inhu.

Lebih jelas Misran mengatakan, Rabu (22/7/2020) lalu sekitar pukul  07.00 WIB, korban berencana ke kebun memanen buah kelapa sawit, namun korban kaget karena tidak menemukan lagi sepeda motor Honda Revo dengan nomor rangka : MH1JBC217AK553315 dan nomor mesin : JBC2E1541178 miliknya yang diparkir diteras rumah.

Meski sudah berusaha mencari disekeliling rumah, tapi korban tak juga menemukan sepeda motornya. Berita dan kabar hilangnya sepeda motor korban dengan cepat tersiar dilingkungan Desa Bukit Lingkar.

Hingga akhirnya, Senin (27/7/2020) pagi, korban ditelephon oleh temannya, Supriyanto memberi kabar jika ia melihat sepeda motor korban di Belilas.
Mendapatkan informasi itu, korban langsung menuju Belilas, ternyata benar korban menemukan sepeda motornya yang dibawa oleh Pasutri, yang ternyata juga warga Bukit Lingkar.

Saat itu juga korban segera melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Batang Cenaku, setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Batang Cenaku langsung mengamankan Pasutri tersebut dan membawanya ke Mapolsek.

"Kedua pelaku dan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merek Honda Revo sudah diamankan di Mapolsek Batang Cenaku untuk proses selanjutnya," ucap Misran mengakhiri wawancara (ril)

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index