Zona Merah Covid-19, Pemko Pekanbaru Persilakan Warga Gelar Salat Idul Adha

Zona Merah Covid-19, Pemko Pekanbaru Persilakan Warga Gelar Salat Idul Adha
sumber foto: Islampos

Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mempersilakan masyarakat menggelar perayaan Idul Adha 1441 H meski kota ini masuk kategori zona merah untuk kasus Covid-19. 

Informasi tersebut disampaikan Walikota Pekanbaru Firdaus MT saat menggelar rapat mengkaji pelaksanaan aktivitas hari raya Idul Adha, Senin (27/7/2020). 

“Memang kemarin SE Nomor 100/SE/1350/2020 itu dibahas saat Kota Pekanbaru masih zona kuning. Sekarang sudah zona merah, tetapi kami sepakat akan tetap mengizinkan salat Id digelar, dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” kata Walikota.

Selain itu, Firdaus juga meminta jajaran Pemko hingga tingkat RT dan RW, panitia, Kementrian Agama, TNI, dan Polisi terus mengedukasi masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan selama ibadah berlangsung, termasuk saat pemotongan hewan kurban.

Khusus untuk panitia pelaksana, kata Firdaus, harus memerhatikan ketersediaan semua peralatan pendukung penerapan protokol kesehatan, seperti alat cuci tangan atau hand sanitizer di lokasi. 

“Panitia harus mempersiapkan semua sesuai ketentuannya. Misalnya, aturan tentang daging kurban, harus diantarkan oleh panitia ke rumah warga yang mendapatkan,” katanya.

Untuk diketahui, hari ini jumlah kasus positif Covid-19 di Provinsi Riau bertambah sebanyak 27 kasus, sebagaimana tertulis dalam rilis Dinas Kesehatan Provinsi Riau. Dengan begitu, total kasus positif Covid-19 di Riau menjadi 409 kasus: 126 dirawat, 271 sehat, dan 12 meninggal dunia.

Sampai hari ini, Laboratorium Biomolekuler RSUD Arifin Achmad telah memeriksa sebanyak 21.677 spesimen.(MA)
 

Berita Lainnya

Index