Jual Togel, Warga Desa Air Jernih, Rengat Barat di Tangkap Polisi

Jual Togel, Warga Desa Air Jernih, Rengat Barat di Tangkap Polisi
pelaku
RENGAT BARAT (weRiau.com) - Jajaran Polsek Rengat Barat berhasil meringkus salah seorang warga Desa Air Jernih Kecamatan Rengat Barat yang terbukti sebagai agen atau bandar judi Totol Gelap (Togel).
 
Warga Air Jernih yang bernama Junaidi (43) itu diringkus jajaran Polsek Rengat Barat di sebuah warung di komplek perumahan PTPN V Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat, Rabu (4/1) sekitar pukul 14.15 WIB.
 
Berdasarkan informasi yang dirangkum, sebenarnya masyarakat sudah lama resah terhadap aktifitas judi Togel di Desa Kota Lama, keresahan masyarakat ini mendapat respon dari Polsek Rengat Barat.
 
Selasa siang, Kapolsek Rengat Barat menginstruksikan sejumlah personil Intelkam dan Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 14.15 WIB, penyelidikan yang dilakukan personil Polsek membuahkan hasil, di sebuah warung di komplek perumahan karyawan PTPN V Desa Kota Lama, Polisi melihat seorang warga yang sedang asyik merekap penjualan Togel.
 
Mendapati hal tersebut, Polisi langsung meringkus warga itu dan mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp193 ribu hasil penjualan Togel, 1 unit handphone yang berisi nomor pelanggan pemesan Togel serta 2 lembar kertas rekap.
 
Kapolres Inhu, AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Polres Inhu, Iptu Yarmen Djambak, membenarkan penangkapan terhadap pelaku judi Togel.
 
"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Rengat Barat guna proses selanjutnya," ujar Yarmen singkat. (dil)

Berita Lainnya

Index