Baru 4 Hari Operasi Patuh Lancang Kuning 2020, Sudah Puluhan Pengendara Ditilang

Baru 4 Hari Operasi Patuh Lancang Kuning 2020, Sudah Puluhan Pengendara Ditilang
Personel Satlantas Polres Inhu menindak salah seorang pengendara sepeda motor

INHU - Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 baru berjalan selama 4 hari, namun sudah ada 45 pengendara kendaraan bermotor diwilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang telah ditindak (Tilang,red) karena terbukti melanggar peraturan dalam berlalu lintas.

Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran ketika dikonfirmasi Minggu (26/7/2020) siang mengatakan, berdasarkan data pelanggaran dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Inhu, pelanggaran tersebut lebih didominasi oleh pengendara sepeda motor bawah umur atau anak-anak yakni dari usia 0-15 tahun.

Kemudian, pelanggaran juga banyak dilakukan oleh anak muda dengan usia 26 sampai 30 tahun.
Berikut jenis dan jumlah pelanggaran yang telah ditindak selama pelaksanaan operasi Patuh Lancang Kuning 2020.

Jumlah Tilang, 45 dan teguran 85 kemudian usia pelanggar 0-15 tahun sebanyak 19 orang, usia 16-20 tahun sebanyak 2 orang, usia 26-30 tahun sebanyak 17 orang, usia 31-36 tahun sebanyak 2 dan usia 41-45 tahun sebanyak 2 orang.

Sedangkan jenis pelanggaran adalah, melawan arus 11orang, berkendara dibawah umur 10 orang, tidak memakai sabuk keselamatan atau safety bell 4 orang dan pelanggaran lain-lain sebanyak 5 orang.

"Alhamdulillah sampai 4 hari pelaksanaan operasi Patuh Lancang Kuning, belum ada kecelakaan lalu lintas terjadi diwilayah Inhu," katanya.

Dikatakan Misran, berdasarkan data tersebut, angka pelanggaran aturan lalu lintas dinilai masih tinggi, maka kembali dihimbau pada masyarakat pengendara kendaraan bermotor untuk selalu menaati semua aturan berlalu lintas.

"Salah satu faktor yang menjamin keselamatan dalam berkendara adalah menaati semua peraturan berlalu lintas," ucap Misran.

Kepada masyarakat yang memiliki anak bawah umur diminta mengawasi aktifitas dan melarang anak-anaknya mengendarai kendaraan bermotor, terutama sepeda motor demi keselamatan anak itu sendiri dan pengguna jalan lain (ril)

Berita Lainnya

Index