Masyarakat Diminta Siap-siap, Ini Target Operasi Patuh Lancang Kuning 2020

Masyarakat Diminta Siap-siap, Ini Target Operasi Patuh Lancang Kuning 2020
Pimpinan apel sematkan pita tanda operasi secara simbolis

INHU - Selama 14 hari kedepan, masyarakat pengguna kendaraan bermotor diminta untuk melengkapi semua surat-surat resmi kendaraan dan selalu patuhi aturan dalam berlalu lintas.
Sebab, Polres Inhu akan melaksanakan Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 diseluruh wilayah Inhu.

Dimulainya operasi ini ditandai dengan apel gelar pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 dengan tema "Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat di Bidang Keamanan, Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas", Kamis (23/7/2020) pagi dihalaman Mapolres Inhu.

Kapolres Inhu, yang diwakili Waka Polres Inhu, Kompol Zulfa Renoldo, S.I.K., M.Si selaku pimpinan apel saat membacakan amanat Kapolda Riau mengatakan, permasalahan di bidang lalu lintas dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Sesuai amanat undang-undang nomor 22 tahun 2019 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, maka diharapkan untuk dapat mewujudkan dan memelihara keamanan keselamatan dan kelancaran serta ketertiban lalu lintas Kamseltibcar lantas.
Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

Selanjutnya, Polri telah menetapkan kalender operasi patuh yang akan dilaksanakan selama 14 hari yang dimulai dari tanggal 23 Juli 2020 sampai dengan 5 Agustus 2020 mendatang secara serentak diseluruh wilayah Indonesia.

Pelaksanakan operasi kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya,   operasi sekarang lebih mengedepankan upaya untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol covid- 19.

Berikut target yang akan ditindak dalam operasi Patuh Lancang Kuning 2020, yakni pengemudi menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi dan penumpang tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengemudi dibawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba atau mabuk.

Setelah berikan sambutan, pemimpin apel menyematkan pita operasi secara simbolis sebagai tanda operasi resmi dimulai.

Apel gelar pasukan itu juga dihadiri oleh para Kabag, para Kasat, para Kapolsek, para Perwira jajaran Polres Inhu, Kasdim 0302 Inhu Mayor Inf Nababan, Kasi Panwal Satpol PP Inhu Faisal Ilahi, Sekertaris Dishub Pemkab Inhu Winaldi SE, Ketua Senkom Kecamatan Rengat Barat, Mulya Buana serta undangan lainnya (ril)

Berita Lainnya

Index