Kodim 0302/Inhu. Koramil 05/Peranap

Patroli Karhutla Tim 06 Ajak Warga Partisipasi Jaga Alam

Patroli Karhutla Tim 06 Ajak Warga Partisipasi Jaga Alam
Tampak Serda Wahyu Saat Berikan Pengarahan

INHU -Mencegah terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau Tahun 2020, Tim 06 Sub Satgas Gabungan Kodim 0302 Inhu kembali lakukan Patroli Kebakaran hutan dan Lahan (Karhutla) di desa Serai Wangi Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang dipimpin Komandan Tim (Dantim) 06 Serda Wahyu Liquisa bersama Rombongan Koramil 05/Peranap, Kamis 09 Juli 2020.

Disampaikan Serda Wahyu Liquisa, Dantim 06 melalui Via Selulernya Kamis 09/07/2020 mengatakan kegiatan Patroli guna untuk mengawasi Daerah-daerah Rawan Karhutla agar tidak terjadinya Karhutla, disamping itu juga Sosialisasikan kepada warga yang membuka lahan tidak dengan cara membakar.

Dijelaskan Serda Wahyu Liquisa Pelaku membakar hutan dan lahan akan berikan Sanksi hukuman penjara maupun denda paling singkat 3 (Tiga) Tahun dan paling lama 10 (Sepuluh) Tahun dan denda paling sedikit Rp. 3.000.000.000 (Tiga Miliyar Rupiah) dan paling banyak Rp.10.000.000.000 (Sepuluh miliyar Rupiah).

Kepada masyarakat Kecamatan Peranap bagi warga yang membuka lahan agar tidak dengan cara membakar, sebaliknya masyarakat supaya  berpartisipasi aktif melaporkan kepada Pemerintah setempat atau aparat keamanan apabila ditemukan Kebakaran hutan maupun lahan.

Selain dari itu pihak Perusahaan yang bergerak dibidang sektor perkebunan agar dapat menjaga kawasan masing-masing dan sekitarnya dari kebakaran hutan dan lahan

"mari kita jaga Bersama- bersama Kabupaten Inhu khusunya Kecamatan Peranap tahun 2020 ini bebas dari kabut Asap". jelas Wahyu Liquisa

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index