INHU - Mencegah terjadinya Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), akhir pekan Tim 06 Sub Satgas Gabungan Koramil 05/Peranap kembali lakukan Patroli didesa Pandan Wangi, Sabtu 04 Juli 2020.
Kegiatan tersebut dipimipin oleh Komandan Tim (Dantim) 06 Serda Wahyu Liquisa bersama rombongan Koramil 05/Peranap.
- Baca Juga Yopi Arianto Siap Bertarung di Pilgubri
Dijelaskan Dantim 06 Serda Wahyu Liquisa
saat dikonfirmasi Sabtu 04/07/2020 melalui via selulernya mengatakan kegiatan Patroli Karhutla guna untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla selama musim panas diseluruh Daerah-daerah Rawan Karhutla, Tim 06 akan terus melakukan Patroli setiap harinya dan sosialisasikan kepada lapisan masyarakat semua dampak yang ditimbulkan dari bencana Karhutla, hal tersebut sebagai langkah awal untuk mengantisipasi Karhutla di Kabupaten Indragiri Hulu khusus di Kecamatan Peranap sekitarnya.
Lanjutnya Serda Wahyu Liquisa mengatakan mencegah terjadinya Karhutla sangat memerlukan peran semua pihak baik pemerintahan, TNI, Polri, Dunia Usaha maupun masyarakat supaya ditahun 2020 ini Kabupaten Inhu bebas dari Kabut asap.
bagi masyarakat yang membuka lahan agar tidak melakukan dengan cara membakar pelaku membakar hutan dan lahan akan dipidana atau diberi sanksi hukuman penjara maupun denda paling singkat Tiga tahun dan paling lama 10 tahun serta denda paling sedikit Rp.3000.000.000.00 (Tiga Miliyar Rupiah) dan paling banyak Rp.10.000.000.00 (Sepuluh miliyar Rupiah). jelas Wahyu Liquisa
Ditambahkan Danramil 05/Peranap Kapten Inf Kadarisman menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Peranap agar dapat Bahu membahu mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di tahun 2020 Kabupaten Inhu bebas dari kabut Asap. himbau Kadarisman