KPBD Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

Kunjungi Desa Sukamaju, KPBD Inhu Gelar Penyemprotan Disenfiktan Bersama Pemerintah Desa

Kunjungi Desa Sukamaju, KPBD Inhu Gelar Penyemprotan Disenfiktan Bersama Pemerintah Desa
Tampak Satgas KPBD Inhu Saat melakukan Giat Penyemprotan Disenfiktan Didesa Sukamaju Batang Peranap

INHU - Upaya mempercepat Penanganan dan memutuskan mata rantai Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) di Kecamatan Batang Peranap, Kantor Penanggulangan Bencana Daerah (KPBD) Inhu gelar penyemprotan Disenfiktan di Desa Sekamaju, Selasa 30 Juni 2020.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Desa Sukamaju, Sekretaris Desa, Kaur Umum, Kaur Pembangunan dan Lima Anggota Satgas KPBD Inhu.

Mesdarol Kepala Desa Sukamaju dalam sambutannya Selasa 30/06 menyampaikan kegiatan penyemprotan Disenfiktan guna untuk memutuskan mata rantai Covid 19, sasaran dalam kegiatan tersebut ditempat-tempat umum seperti Masjid, Musholla, Puskesmas, Kantor Desa, Sekolah dan tempat umum lainnya. Selain dari itu juga memberikan dorongan kepada masyarakat agar mengikuti Protokol kesehatan dengan selalu mencuci tangan dengan sabun, memakai Masker saat keluar Rumah serta tidak berkumpul dalam jumlah yang banyak.

Menurutnya Wabah Covid 19 harus menjadi perhatian kita bersama untuk mencegahnya serta memerlukan Sinergitas dari semua Pihak mulai dari Pemerintah, TNI, Polri dan masyarakat.

Lanjutnya Mesdarol mengucapkan terimakasih kepada KPBD Inhu telah berkontribusi untuk memutuskan Mata Rantai Covid 19 didesa Sukamaju."Kepada masyarakat desa Sukamaju agar mengikuti Protokol kesehatan dan himbauan Pemerintah pusat pemerintahan Provinsi Pemerintah Kabupaten dan Kecamatan". jelasnya Mesdarol

Dilain tempat Ergusfian S.Sos Kalaksa KPBD Inhu melalui  Amrianto S.Sos Kasi Rekonstruksi dan Rehabilitasi saat ditemui Riaukarya.com Rabu 01/07 memberikan apresiasi kepada seluruh Satgas KPBD Inhu yang bertugas diseluruh Kecamatan selalu bersinergi mencegah penyebaran Covid 19 Ditiap-tiap desa.

Pria asal Peranap itu menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Inhu untuk dapat bahu membahu memutuskan mata rantai Covid 19.

"Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu melalui KPBD berkewajiban membantu  Pememerintah Desa, Kelurahan dan Kecamatan untuk melakukan Penyemprotan cairan Disenfiktan". Papar Amrianto

Berita Lainnya

Index