Polsek Batang Cenaku Amankan Seorang Pengedar Sabu di Jalan Kebun Sawit Desa Talang Mulya

Polsek Batang Cenaku Amankan Seorang Pengedar Sabu di Jalan Kebun Sawit Desa Talang Mulya
Tersangka

INHU – Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Cenaku, Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu), Riau kembali mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu dijalan kebun sawit Desa Talang Mulya (SPA), Kecamatan Batang Cenaku, Sabtu (20/6/2020) sekira pukul 16.30 WIB.

Kapolres lnhu AKBP Efrizal S.lk melalui Ps Paur Humas Aipda Misran saat dikonfirmasi, Selasa 23 Juni 2020 membenarkan bahwab Polsek Batang Cenaku telah melakukan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu.

“ Identitas Tersangkanya adalah PKA alias Si Al warga Desa Anak Talang, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten lnhu,” ujar Misran.

Kronologis penangkapan bermula pada Sabtu tanggal 20 Juni 2020 sekira pukul 16.30 WIB, Kapolsek Batang Cenaku Iptu Januar E. Sitompul SH, MH mendapatkan informasi akan terjadi transaksi Narkotika di jalan kebun sawit Desa Talang Mulya.

“Selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kanit Intelkam Iptu Hokma Simanjuntak dan Kanit Reskrim Aipda Eko muji S, beserta anggota Polsek Batang Cenaku langsung menuju ketempat yg dimaksud,” ujarnya.

Setelah itu team melihat 1 (satu)orang laki laki yang tidak dikenal (OTK) sedang berhenti ditengah jalan menggunakan 1 unit sepeda motor, lalu terhadap yang bersangkutan dilakukan introgasi dan penggeledahan badan.

“Dari hasil penggeledan ditemukan 5 (lima) paket sabu yang terletak kantong celana sebelah kanan pelaku,” terangnya.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti yaitu 5 bungkus sabu seberat 0,96 Gram, 1 (satu) unit Handphone merk vivo dan 1 (satu) unit sepeda motor merk jupiter MX tanpa nomor polisi dibawa ke Polsek Batang Cenaku guna pengusutan lebih lanjut. (nto)

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index