Pengisian Jerigen di SPBU 14293644 Sitorajo Kari, Kuansing Sangat Meresahkan Pengendara

Pengisian Jerigen di SPBU  14293644 Sitorajo Kari, Kuansing Sangat Meresahkan Pengendara
Beginilah situasi SPBU Sitoraja kari (Foto: Rowandri)

KUANSING - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dilarang melayani konsumen yang membeli bahan bakar minyak (BBM) yang menggunakan jerigen, peraturan ini sudah ditetapkan dalam standar operasional prosedur (SOP) dan peraturan presiden nomor 191 tahun 2014.

Akan tetapi SPBU 14293644 Sitorajo kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing tidak mengindahkan peraturan tersebut. Bahkan berdasarkan pantauan dilapangan, pada hari Minggu 21 Juni 2020 SPBU tersebut telah melakukan pengisian bahan bakar minyak ke jerigen konsumen sekira pukul 18.30 WIB.

Pengisian jerigen ini diduga terjadi setiap harinya dan selain sangat meresahkan pengendara juga sering terjadi keributan karena berebutan mengisi jerigennya.

Salah seorang pengendara yang tidak mau disebutkan namanya kepada wartawan mengatakan, pengisian jerigen di SPBU kari ini sangat tidak manusiawi sekali.

"Kami sudah capek-capek antri pas giliran kami minyaknya sudah habis dan karyawannya lebih mementingkan jerigen dari pada kendaraan," ungkapnya.

Supaya hal ini tidak terjadi lagi diminta kepada dinas terkait dan pihak Pertamina untuk memberikan sanksi tegas terhadap SPBU tersebut. (Rowandri)

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index